JAKARTA – Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan terhadap wartawan yang bertugas di lapangan.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul adanya kasus kekerasan terhadap jurnalis saat meliput peristiwa oleh oknum anggota kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dengan insan pers.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).
Trunoyudo menjelaskan, media massa merupakan mitra strategis sekaligus sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat. Kehadiran pers juga berperan dalam menyampaikan capaian kinerja Polri secara objektif.
“Media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, dan program strategis lainnya,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menyambut baik imbauan Polri, namun menekankan perlunya pengawasan yang nyata agar instruksi tersebut tidak berhenti hanya di tataran wacana.
“Arahan dari Mabes Polri ini tentu positif. Tapi yang terpenting adalah implementasinya di lapangan. Jangan sampai wartawan terus jadi korban arogansi oknum aparat. Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan musuh polisi,” tegas Ade.
Ia menambahkan, wartawan sering menghadapi situasi sulit di lapangan, terutama saat meliput konflik atau unjuk rasa, sehingga perlindungan dari aparat justru harus menjadi prioritas.
“Kalau polisi betul-betul menganggap media sebagai mitra strategis, maka instruksi melindungi wartawan harus dijalankan dengan konsisten. Kami akan ikut mengawal,” tutupnya. (Ben)