REMBANG – Bupati Rembang, H. Harno, S.E., secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan enam kepala desa se-Kabupaten Rembang. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Pendopo Museum RA Kartini, Kamis (28/8/2025).
Enam kepala desa yang dikukuhkan meliputi:
Kepala Desa Logung, Kecamatan Sumber
Kepala Desa Karangmangu, Kecamatan Sarang
Kepala Desa Landoh, Kecamatan Sulang
Kepala Desa Glebag, Kecamatan Sulang
Kepala Desa Ngroto, Kecamatan Pancur
Kepala Desa Kebloran, Kecamatan Kragan
Mereka resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, sehingga masa kepemimpinannya berlanjut hingga 2027.
Dalam sambutannya, Bupati Harno menyampaikan ucapan selamat sekaligus menekankan pentingnya peran kepala desa dalam pembangunan daerah.
“Saya berharap para kepala desa mampu melanjutkan amanah dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi yang tinggi demi kepentingan masyarakat desa,” ujarnya.
Bupati menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak dapat dipisahkan dari peran strategis kepala desa yang bersinergi dengan perangkat desa, masyarakat, dan seluruh elemen lainnya.
“Perpanjangan masa jabatan ini hendaknya dimaknai sebagai kesempatan untuk bekerja lebih baik dan memberikan hasil nyata,” tegasnya.
Selain pengukuhan kepala desa, acara juga dirangkai dengan pengukuhan Ketua Tim Penggerak PKK Desa. Kehadiran PKK diharapkan dapat memperkuat pembangunan desa, mendorong pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga.
“Saya optimistis, jika pemerintah desa dan PKK bersinergi dengan baik, desa-desa di Kabupaten Rembang akan semakin maju dan berdaya saing,” pungkas Bupati Harno.
Reporter: Mu’ti Hartono | Editor: B. Melta