Cilegon – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Khairiyah Citangkil Cilegon Banten baru-baru ini melakukan penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) dengan para lurah se-Kecamatan Citangkil Cilegon Banten.
Siaran pers Sekretaris LPPM-STIT Al-Khairiyah Nurdiyanto di Cilegon Banten, Senin (8/9) menyebutkan, penandatanganan Mou yang dilakukan pada 6 September 2025 itu terkait dengan sinergitas program pengabdian Al-Khairiyah di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan pada tujuh kelurahan di Kecamatan Citangkil Cilegon.
Ketujuh kelurahan dimaksud adalah Kelurahan Citangkil, Kelurahan Taman Baru, Kelurahan Lebak Denok, Kelurahan Deringo, Kelurahan Samangraya, Kelurahan Kebonsari, dan Kelurahan Warnasari.
Disebutkan pula, pada acara penandatanganan MoU, Direktur LPPM-STIT Al-Khairiyah Ade Imun Ramadan, M.Pd mengemukakan, kerjasama dengan tujuh kelurahan se-Kecamatan Citangkil Cilegon itu merupakan bagian dari Program Unggulan “Al-Khairiyah Mengabdi” dengan melibatkan peserta dari Tim Pengabdian Kader Al-Khairiyah (TIPIKAL).
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara lembaga pendidikan dengan pemerintahan pada tingkat kelurahan, dan MoU itu menjadi langkah awal dalam mewujudkan pengaplikasian Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu Ketua STIT Al-Khairiyah Citangkil, Ahmad Munji, M.Pd mngemukakan, Program “Al-Khairiyah Mengabdi” selaras dengan kebijakan pemerintah mengenai “Kampus Berdampak”.
Melalui program tersebut, menurut Ahmad Munji, para kader Al-Khairiyah diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata, baik dalam bidang pendidikan dan sosial maupun pemberdayaan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Lurah Citangkil M Ali Wahdi selaku Perwakilan Lurah se-Kecamatan Citangkil, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapan agar kerjasama dengan STIT Al-Khairiyah membawa manfaat luas, terutama dalam bidang pendidikan dan pengabdian masyarakat.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama antara lembaga pendidikan dan pemerintah kelurahan, yakni menghadirkan perubahan yang berdaya guna bagi masyarakat,” kata Sekretaris LPPM STIT Al-Khairiyah Citangkil Cilegon, Nurdiyanto.