REMBANG – Polres Rembang menggandeng 120 pengemudi ojek online (ojol) dalam upaya memperkuat sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Deklarasi Ojol Kamtibmas bertema “Bersama Jaga Rembang” dengan semangat Guyub Rukun, Aman, dan Nyaman, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Rembang mulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin Kapolres Rembang AKBP Muhammad Solikhin Fery, S.I.K., M.Si., dan diikuti para pengemudi ojol yang tergabung dalam Paguyuban Ojol Rembang.
Turut hadir jajaran pejabat utama Polres Rembang, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Rembang, Kabid Kesbang Tiara Arinto Mukti, S.E., serta Ketua Bhayangkari Cabang Rembang Ny. Trias Fery bersama perwakilan pengurus Bhayangkari.
Dalam sambutannya, Kapolres Rembang mengapresiasi kehadiran komunitas ojol yang selama ini memiliki mobilitas tinggi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Selain memberikan layanan transportasi dan pengiriman barang, pengemudi ojol dinilai dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
“Rekan-rekan ojol setiap hari berada di lapangan dan hadir hampir tanpa mengenal waktu. Kondisi tersebut menjadi potensi besar untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Rembang,” ucap AKBP Muhammad Solikhin Fery.
Ia menjelaskan, Deklarasi Ojol Kamtibmas menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi, serta memperkuat koordinasi antara kepolisian dan komunitas ojol. Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi terkait potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat silaturahmi, membangun komunikasi, serta memperkuat koordinasi antara Polres Rembang dan komunitas ojol. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan kontribusi positif bagi terciptanya Rembang yang aman dan nyaman,” ungkapnya.
Kapolres juga mengajak seluruh pengemudi ojol untuk aktif menjaga lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan kejadian mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan.
“Jangan ragu untuk melaporkan apabila menemukan kejadian mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan dan penanganan secara cepat,” tandasnya.
Sebagai sarana pengaduan dan pelaporan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang bebas pulsa. Polres Rembang memastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan kebutuhan penanganan di lapangan.
“Silakan manfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan kamtibmas. Kami berkomitmen memberikan respons dan pelayanan secara optimal,” pungkasnya.
Sumber: HUMAS POLRES REMBANG
Reporter: Mu’ti Hartono RR
Editor: Adunk









