KOTA BEKASI – Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Bekasi, Ardiansyah, angkat bicara menanggapi isu dugaan kurangnya transparansi internal organisasi, termasuk beredarnya petisi atau mosi tidak percaya terhadap kepengurusan PBSI Kota Bekasi.
Dia menegaskan dirinya terbuka terhadap kritik dan masukan dari siapa pun yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan olahraga bulutangkis di Kota Bekasi.
Saat ditemui di GOR Dian Jaya, Kayuringin, Bekasi Selatan, Selasa (20/1/2026), Ardiansyah menyampaikan bahwa kritik justru menjadi pengingat agar organisasi tetap berjalan sesuai koridor yang benar.
“Saya justru senang dikritik. Itu tanda ada kepedulian. Namun perlu diluruskan, pada saat pemilihan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban, seluruh pihak yang hadir menyatakan setuju. Jika ada yang ingin klarifikasi, saya terbuka,” kata Ardiansyah kepada wartawan.
Menanggapi isu petisi atau mosi tidak percaya, Ardiansyah mengaku heran karena hingga saat ini Surat Keputusan (SK) kepengurusan pasca Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Bekasi belum diterbitkan dan proses pelantikan juga belum dilakukan.
“Menurut saya ini agak aneh. SK saja belum keluar, pelantikan belum ada, tapi sudah muncul mosi atau petisi. Seharusnya semua pihak bisa melihat proses ini secara utuh dan proporsional,” ujarnya.
Terkait tudingan kurangnya transparansi, Ardiansyah kembali menegaskan bahwa pada Muskot PBSI Bekasi, laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus telah disampaikan secara terbuka dan tidak mendapatkan bantahan, serta diterima dengan baik oleh peserta musyawarah.
“Soal transparansi, sebaiknya semua pihak juga memahami dan merujuk pada AD/ART organisasi. Mekanisme pertanggungjawaban sudah diatur di sana dan sudah dijalankan dalam musyawarah,” tegasnya.
Dia juga menyinggung soal legal standing pihak-pihak yang mengajukan mosi atau petisi. Menurutnya, sebelum melangkah sejauh itu, perlu dipastikan terlebih dahulu kapasitas dan kewenangan yang dimiliki sesuai aturan organisasi.
“Sebelum mengajukan mosi atau petisi, sebaiknya juga bercermin pada legal standing masing-masing. Apakah kapasitas dan kewenangannya sudah sesuai atau belum. Itu penting agar dinamika organisasi tetap sehat dan beretika,” ujarnya.
Ardiansyah menambahkan, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi serta Pengprov PBSI Jawa Barat telah memberikan arahan agar kepengurusan PBSI Kota Bekasi tetap menjalankan roda organisasi hingga proses pelantikan resmi untuk masa bakti 2026–2030.
Sebagai mantan atlet nasional bulutangkis pada 2004, Ardi menegaskan komitmennya untuk membangun PBSI Kota Bekasi tidak hanya dari sisi prestasi atlet, tetapi juga melalui tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
Ia pun mengajak seluruh pengurus, masyarakat, serta pemangku kepentingan olahraga di Kota Bekasi untuk bersama-sama mendukung pembinaan atlet dan pengembangan bulutangkis daerah.
“Tanpa dukungan semua pihak, pembinaan atlet tidak akan maksimal. Saya berharap PBSI Kota Bekasi semakin solid dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi,” pungkasnya.
Reporter: Bambang | Editor: Adunk













