Diduga Gelapkan Dana Umrah, Oknum Pengawas Sekolah Dilaporkan Jemaah

Gelapkan Dana Umroh

REMBANG — Seorang oknum pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, berinisial KN (59), dilaporkan ke Polres Rembang atas dugaan penggelapan dana jemaah umrah, Selasa (7/4/2026).

Koordinator jemaah, Kusnanto, mengungkapkan bahwa sebanyak 14 jemaah asal Rembang dan Jepara diberangkatkan pada Minggu (10/8/2025) dari Masjid Jami’ Lasem. Seluruh jemaah, katanya, telah melunasi biaya perjalanan sebesar Rp22,5 juta per orang kepada KN selaku agen biro umrah di Rembang.

Namun, ungkapnya, setibanya di Madinah dan saat hendak melanjutkan perjalanan ke Mekkah, pihak penyelenggara, PT Raudhah Multazam Indonesia (RMI), menyampaikan bahwa rombongan tidak dapat diberangkatkan karena adanya kekurangan pembayaran dari pihak agen.

“Padahal kami sudah melunasi seluruh biaya dari awal hingga kepulangan,” jelasnya.

Meski sempat tertunda, imbuhnya, jemaah akhirnya tetap diberangkatkan ke Mekkah setelah melalui komunikasi dengan pihak biro.

Persoalan kembali muncul menjelang kepulangan ke Indonesia. Kusnanto menuturkan, satu hari sebelum jadwal kepulangan, pihak RMI melalui petugasnya mengabarkan bahwa tiket kepulangan jemaah belum dilunasi oleh KN, sehingga rombongan tidak dapat pulang bersama jemaah lain.

“Kami diminta menanggung kekurangan biaya sekitar Rp80 juta agar bisa pulang,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat dihubungi melalui WhatsApp, KN meminta jemaah untuk menalangi terlebih dahulu biaya tersebut dengan janji akan mengganti dalam waktu tiga hari setelah tiba di tanah air.

“Terpaksa kami meminta kiriman uang dari keluarga, sekitar Rp5,7 juta per orang. Bukti transfer kami simpan,” tandasnya.

Namun, setelah kembali ke Rembang, lanjutnya, KN tidak menepati janji untuk mengembalikan uang talangan tersebut. Bahkan, meski telah dilakukan mediasi di Polsek Pamotan dan yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan bermaterai, kewajiban tersebut tetap tidak dipenuhi.

“Sudah beberapa kali membuat pernyataan, bahkan menjaminkan rumah joglo, tetapi tidak ada realisasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, saat jemaah hendak menindaklanjuti jaminan tersebut, KN tidak dapat ditemui dan terkesan menghindar.

“Tidak ada iktikad baik, sehingga kami memilih melapor ke polisi setelah melalui proses panjang,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakiya Akbar melalui Kaur Binops Satreskrim, Iptu Widodo Eko Prasetyo membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Laporan sudah kami terima, saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Perkembangannya akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Reporter: Mu’ti Hartono I Editor: Adunk

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Diduga Gelapkan Dana Umrah, Oknum Pengawas Sekolah Dilaporkan Jemaah 6
1000008555
Diduga Gelapkan Dana Umrah, Oknum Pengawas Sekolah Dilaporkan Jemaah 7
1000008554
Diduga Gelapkan Dana Umrah, Oknum Pengawas Sekolah Dilaporkan Jemaah 8
1000008557 1
Diduga Gelapkan Dana Umrah, Oknum Pengawas Sekolah Dilaporkan Jemaah 9
1000008556
Diduga Gelapkan Dana Umrah, Oknum Pengawas Sekolah Dilaporkan Jemaah 10
Search