Sedekah Bumi Desa Bugel Meriah, Drs. H. Ali Musyafa’, M.Pd.I Hadirkan Wayang Kulit Semalam Suntuk

Sedekah Bumi

JEPARA – Pemerintah Desa Bugel, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, menggelar rangkaian tradisi Sedekah Bumi Tahun 2026 selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 Mei 2026.

Kegiatan tahunan tersebut menjadi bentuk rasa syukur masyarakat kepada Allah SWT atas limpahan hasil bumi, keselamatan, kesehatan, dan keberkahan bagi seluruh warga Desa Bugel. Rangkaian kegiatan diawali dengan Khotmil Qur’an di Balai Desa Bugel, dilanjutkan ramah tamah dan Parade Terbang Modern yang diikuti seluruh grup rebana se-Desa Bugel.

Puncak kegiatan Sedekah Bumi digelar pada Rabu (13/5/2026) melalui Pengajian Umum bersama KH. Makrus Ali dari Mayong yang dihadiri masyarakat dari berbagai kalangan.

Dalam kegiatan tersebut, warga Desa Bugel juga membawa shodaqoh berkat berupa empat besek atau kardus sebagai bentuk sedekah dan kepedulian sosial antar warga.

Petinggi Desa Bugel, Drs. H. Ali Musyafa’, M.Pd.I, menyampaikan bahwa Sedekah Bumi merupakan tradisi warisan leluhur yang harus terus dijaga dan dilestarikan bersama.

“Melalui kegiatan Sedekah Bumi ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat kebersamaan, menjaga kerukunan, serta meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat dan keberkahan yang diberikan kepada Desa Bugel,” katanya.

Pada malam harinya, masyarakat disuguhi pagelaran wayang kulit semalam suntuk dengan dalang Ki Hadi Purwanto dari Bandengan Kedungcino yang membawakan lakon Wahyu Makutho Romo. Banyak warga Desa Bugel dan masyarakat desa sekitar tampak memadati area pertunjukan di depan Kantor Petinggi Desa Bugel.

Dalam pagelarannya, Ki Hadi Purwanto menyampaikan bahwa lakon tersebut mengandung pesan mendalam tentang kepemimpinan, amanah, kesabaran, serta pentingnya mengendalikan hawa nafsu dalam kehidupan.

“Wahyu itu tidak akan turun kepada orang yang serakah dan hanya mengejar kekuasaan. Wahyu akan datang kepada orang yang mampu menjaga amanah dan mengutamakan kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Dalang kondang tersebut tampil sangat piawai memainkan dan menggerakkan wayang sehingga mampu memukau para hadirin hingga larut malam. Kepiawaiannya dalam membawakan alur cerita dipadukan dengan iringan gamelan yang khas membuat suasana pagelaran semakin hidup dan penuh penghayatan.

Tidak hanya itu, guyonan segar bersama para sinden beberapa kali mengundang gelak tawa warga sehingga suasana menjadi semakin meriah dan akrab. Dalam kisah Wahyu Makutho Romo, para ksatria digambarkan harus melewati berbagai ujian sebelum memperoleh wahyu kepemimpinan, bukan hanya melalui peperangan fisik, tetapi juga pertarungan batin melawan kesombongan, iri hati, dan ambisi kekuasaan.

Ki Hadi Purwanto juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan persaudaraan dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya, kehidupan akan menjadi tenteram apabila masyarakat mampu hidup saling menghormati, membantu, dan menjaga kebersamaan tanpa membedakan status sosial maupun latar belakang.

“Jangan mudah iri, dengki, dan saling menjatuhkan. Hidup harus diisi dengan gotong royong, saling menolong, dan menjaga persatuan,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan generasi muda agar tidak kehilangan unggah-ungguh dan budi pekerti sebagai bagian dari budaya Jawa yang sarat nilai kesopanan, penghormatan, dan kebijaksanaan hidup.

Pagelaran wayang kulit tersebut berlangsung hingga dini hari dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat Desa Bugel. Selain menjadi hiburan rakyat, kegiatan tersebut juga memperkuat rasa kebersamaan dan kecintaan masyarakat terhadap budaya tradisional Jawa.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, saat awak media melakukan konfirmasi mengaku terkesan dengan pesan moral yang disampaikan dalam lakon Wahyu Makutho Romo.

“Cerita wayang ndalu niki sae pak, nyritakke perjalanan wong Urip, dados tiyang niku Kedah sing jujur, amanah, tanggungjawab, mboten sombong,” pungkasnya.

Reporter: Mu’ti Hartono I Editor: Adunk

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search