REMBANG – Bupati Rembang, H. Harno, S.E., resmi mengambil sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS formasi tahun 2024 di Lantai IV Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
Dalam sambutannya, Bupati Harno menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang resmi diangkat menjadi PNS. Ia menegaskan bahwa status sebagai aparatur sipil negara merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas terhadap pelayanan masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil. Amanah ini harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Sebelum prosesi pelantikan berlangsung, H. Harno, S.E., juga memberikan motivasi dan harapan kepada para pegawai yang baru dilantik agar mampu bekerja secara profesional serta memiliki semangat membangun daerah.
“Saudara-saudara juga harus mampu bekerja dengan semangat, mampu berkolaborasi dan berinovasi, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Rembang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya peran ASN sebagai agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing. Menurutnya, aparatur pemerintah harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“ASN dituntut mampu bekerja secara profesional, menjaga etika birokrasi, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 76 pegawai mengikuti pengambilan sumpah dan janji PNS dalam kegiatan tersebut. Jumlah itu terdiri atas 54 CPNS formasi umum, 13 CPNS lulusan pola pembibitan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), dan 9 CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Seluruh peserta telah memenuhi syarat administrasi dan masa percobaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pengangkatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang berharap kualitas aparatur sipil negara semakin meningkat sehingga mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Jadilah ASN yang mampu menjaga amanah, bekerja dengan disiplin, dan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat serta Kabupaten Rembang,” pungkasnya.
Reporter: Mu’ti Hartono
Editor: Adunk









