REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang resmi memulai gerakan kemanusiaan melalui pencanangan Bulan Dana Kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Rembang, Selasa (11/8/2026).
Bupati Rembang H. Harno, S.E., hadir langsung sebagai pencanang. Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Rembang Rully Mutiara, S.H., M.H., dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Pencanangan Bulan Dana PMI Kabupaten Rembang Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Harno menegaskan bahwa PMI memiliki peran vital sebagai mitra pemerintah dalam bidang kemanusiaan.
“PMI adalah garda terdepan dalam membantu pemerintah menangani masalah kemanusiaan, kesehatan, dan kebencanaan. Oleh karena itu, kita semua harus mendukung penuh setiap program yang dijalankan PMI,” katanya.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat Rembang untuk turut menyukseskan Bulan Dana PMI. Menurutnya, gerakan ini bukan hanya soal pengumpulan dana, tetapi juga penguatan nilai kepedulian sosial.
“Saya mengajak seluruh ASN, dunia usaha, lembaga, organisasi, dan masyarakat untuk bersama-sama menyengkuyung kegiatan Bulan Dana Kemanusiaan PMI. Ini adalah bentuk kepedulian sekaligus upaya memperkuat jiwa kemanusiaan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Dana Kembali untuk Masyarakat
Ketua PMI Kabupaten Rembang dr. Samsul Anwar menegaskan, seluruh dana yang terkumpul nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan.
“Targetnya Rp775 juta. Dari masyarakat akan kembali kepada masyarakat, salah satunya untuk membantu kalau ada bencana atau musibah yang terjadi di Kabupaten Rembang maupun di luar Kabupaten Rembang,” jelas Samsul.
Ia menambahkan, PMI akan memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Waspada Bencana Musim Kemarau
Secara khusus Bupati menyoroti potensi bencana yang meningkat pada musim kemarau. Ia menyebut kebakaran hutan, lahan, dan kekeringan menjadi ancaman yang perlu diwaspadai.
“Kondisi tersebut menjadi perhatian kita bersama. PMI diharapkan terus memperkuat kesiapsiagaan, baik dari sisi personel, logistik, maupun pelayanan, agar dapat hadir cepat ketika masyarakat membutuhkan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Pelaksana, Kepala Kejaksaan Negeri Rembang Rully Mutiara. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar target penggalangan dapat tercapai.
“Keberhasilan Bulan Dana PMI sangat bergantung pada partisipasi semua pihak. Sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat adalah kunci. Partisipasi masyarakat akan menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan PMI kepada mereka yang membutuhkan,” tandasnya.
Target Rp775 Juta untuk 3 Pilar Kemanusiaan
Pada Bulan Dana PMI Kabupaten Rembang Tahun 2026, panitia menetapkan target penggalangan dana sebesar Rp775.000.000,00. Penggalangan akan berlangsung selama lima bulan, mulai Agustus hingga Desember 2026.
Dana yang terkumpul nantinya akan dialokasikan untuk mendukung tiga pilar utama kegiatan PMI.
“Pertama, penanganan dan bantuan kebencanaan. Kedua, pelayanan kesehatan dan sosial. Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia PMI,” pungkas Rully.
Ia berharap, melalui pencanangan ini semangat gotong royong masyarakat Rembang semakin tumbuh.
“Dengan semangat kebersamaan, saya yakin target Rp775 juta ini dapat kita capai. Dan yang lebih penting, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas, terutama kelompok rentan dan korban bencana,” tutupnya.
Reporter: Mu’ti Hartono I Editor: Adunk








