Bupati Rembang Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi Sambut Kajari Baru

Malam Sambut Kenal

REMBANG Bupati Rembang H. Harno, S.E., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang yang baru, Rully Mutiara, S.H., M.H., dalam acara Malam Kenal Sambut di Pendopo Museum R.A. Kartini, Senin malam (18/5/2026).

Harno menegaskan bahwa sinergitas antar unsur pemerintahan dan Forkopimda menjadi kunci menjaga stabilitas dan mendorong kemajuan daerah.

“Selamat datang kepada Bapak Kajari dan Ibu. Mari terus memperkuat sinergi, menjalankan tugas pokok dan fungsi secara optimal, serta bersama menjaga kondusivitas daerah demi mendukung pembangunan Rembang,” ungkapnya.

Bupati juga berharap kolaborasi Pemkab dan Kejaksaan Negeri terus terjalin baik dalam pelayanan publik, penegakan hukum, dan pembangunan daerah.

Rully Mutiara, yang sebelumnya menjabat Kajari Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat Pemerintah Kabupaten Rembang dan Forkopimda.

“Ini merupakan penugasan pertama saya di wilayah Jawa Tengah. Saya berkomitmen membangun sinergitas bersama seluruh elemen daerah guna menjaga stabilitas dan kondusivitas Rembang,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan menjadi prioritas awal.

Sementara itu, Kajari sebelumnya, Jendra Firdaus, S.H., M.H., mendapat tugas baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Bupati mengapresiasi dedikasi Jendra selama bertugas di Rembang dan mendoakan kelancaran pada penugasan barunya.

Acara kenal sambut berlangsung hangat dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya. Bupati menutup sambutannya dengan harapan kolaborasi yang semakin solid.

“Semoga sinergi yang terjalin dapat mewujudkan Rembang yang harmonis, aman, dan terus maju,” pungkasnya.

Reporter: Mu’ti Hartono
Editor: Adunk

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search