REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul dugaan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang sebelumnya dilaporkan dialami sejumlah siswa penerima manfaat.
Wakil Bupati Rembang H. M. Hanies Cholil Barro’ menegaskan keamanan dan mutu pangan harus menjadi prioritas dalam setiap tahapan MBG.
Hal itu disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Kewaspadaan Keracunan Pangan MBG bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Lantai 4 Setda Rembang, Jumat (11/9/2026).
Rakor turut dihadiri Wakil Kepala BGN Mayjen TNI (Purn) Trenggono, S.I.P., M.A.P. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi dan penguatan langkah pencegahan setelah adanya laporan dugaan gangguan kesehatan terhadap sejumlah penerima MBG.
“Keamanan dan mutu pangan harus menjadi prioritas utama di setiap tahapan. Mulai dari pengadaan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi kepada anak-anak,” tegas Hanies.
Menurut Hanies, keberhasilan MBG tidak semata diukur berdasarkan jumlah penerima manfaat. Kualitas, keamanan dan kelayakan makanan juga harus menjadi perhatian utama.
Pemkab Rembang, lanjutnya, mendorong tercapainya zero KLB melalui kepatuhan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan BGN.
“Saya yakin target zero KLB dalam beberapa pekan ke depan sangat realistis. Asalkan kita semua konsisten melaksanakan program ini sesuai SOP,” ujarnya.
Hanies menegaskan SOP tidak boleh sebatas dokumen administratif, tetapi harus diterapkan secara konsisten mulai dari pengelolaan dapur, pengolahan makanan hingga proses distribusi.
“Keselamatan penerima manfaat terlalu penting untuk dipertaruhkan karena kelalaian kita terhadap standar,” katanya.
Pemkab Rembang juga akan memperkuat koordinasi dengan BGN, termasuk memperjelas pembagian kewenangan ketika ditemukan persoalan dalam pelaksanaan MBG.
“Kalau memang ada kejadian luar biasa, langkah dari Pemerintah Kabupaten seperti apa, dari BGN seperti apa, ini harus saling berkesinambungan. Jadi tidak bekerja sendiri-sendiri dan tidak melampaui kewenangannya satu sama lain,” jelas Hanies.
Menurutnya, Pemkab berperan melakukan pemantauan dan menyampaikan laporan terkait persoalan di lapangan, sedangkan langkah atau kebijakan lanjutan terkait penyelenggaraan MBG disesuaikan dengan kewenangan BGN.
“Kita hanya melaporkan. Nanti soal apa penindakan atau langkah yang diambil itu sudah kewenangannya BGN,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Mayjen TNI (Purn) Trenggono mengapresiasi respons Pemkab Rembang dalam menangani siswa yang dilaporkan terdampak. Ia juga mendorong mitra SPPG terlibat aktif dalam pengawasan operasional dapur.
“Para mitra ini bukan hanya menginvestasikan saja, tapi ikut membantu, ikut mengawasi, ikut mendukung, agar operasional dapur ini betul-betul menjadi lebih baik,” kata Trenggono.
BGN juga mendorong peningkatan kompetensi tenaga pengolah makanan. Menurut Trenggono, ahli gizi berperan memastikan kebutuhan dan kandungan gizi, sedangkan tenaga pengolah makanan yang kompeten diperlukan untuk menjaga menu, teknik pengolahan dan keamanan pangan.
Pemkab Rembang menyatakan evaluasi bersama seluruh pihak terkait akan terus dilakukan. Penguatan pengawasan, kepatuhan terhadap SOP serta respons cepat ketika ditemukan indikasi gangguan kesehatan diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kualitas pelaksanaan MBG di Rembang.
Reporter: Mu’ti Hartono RR
Editor: Adunk








