Kabupaten Bekasi — DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan pentingnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang demokratis, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Ade Sukron, S.H.I., M.Si., bersama Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtada Sobirin, S.Ag., menghadiri Penyampaian Hasil Seleksi Bakal Calon Kepala Desa di Aula KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (8/9/2026).
Kehadiran pimpinan DPRD dan Anggota Komisi I tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan tahapan demokrasi di tingkat desa agar berlangsung tertib, transparan, profesional, dan akuntabel.
Ade Sukron mendorong seluruh tahapan Pilkades dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan objektivitas serta perlakuan yang adil terhadap seluruh peserta.
Menurutnya, proses seleksi bakal calon merupakan bagian penting dalam rangkaian Pilkades karena menjadi tahapan menuju penentuan calon yang nantinya berkompetisi mendapatkan kepercayaan masyarakat.
DPRD Kabupaten Bekasi juga mengajak seluruh pihak, baik penyelenggara, peserta maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan menghormati setiap tahapan serta hasil yang ditetapkan melalui mekanisme resmi.
Pengawalan terhadap demokrasi desa dinilai penting mengingat kepala desa memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik.
Melalui Pilkades yang demokratis dan berkualitas, diharapkan lahir kepala desa yang berintegritas, profesional, memahami kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong pembangunan di wilayahnya.
DPRD Kabupaten Bekasi berharap seluruh rangkaian Pilkades dapat berlangsung aman, tertib, transparan, dan demokratis demi terwujudnya pemerintahan desa yang semakin maju serta pelayanan masyarakat yang lebih baik.
(Adv)








