KABUPATEN BEKASI — DPRD Kabupaten Bekasi masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses definitif Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Anas, mengatakan informasi dari Kemendagri nantinya akan diteruskan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bekasi.
“DPRD Kabupaten Bekasi masih menunggu informasi dari Kemendagri terkait status definitif Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja. Dari Kemendagri turun ke Provinsi Jawa Barat, nanti akan dikirim ke dewan,” kata Ade Sukron kepada wartawan usai menghadiri seminar sehari bertajuk “Harmoni dalam Keberagaman” yang digagas Forum Wanita Lintas Agama (Forwala) FKUB Kabupaten Bekasi di kawasan Jababeka, Senin (5/10/2026).
Menurut Ade, informasi resmi tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Bekasi untuk menggelar rapat paripurna sebagai bagian dari tahapan administratif terkait Bupati Bekasi definitif.
“Nah, dari situ dasar kita melaksanakan paripurna penetapan Bupati Bekasi,” ujarnya.
Terkait kekosongan jabatan Wakil Bupati Bekasi, Ade mengatakan proses pengisiannya akan memasuki tahapan berikutnya setelah terdapat kepastian mengenai Bupati Bekasi definitif.
“Selanjutnya terkait wakil bupati, bupati definitif akan mengajukan calon wakilnya,” jelas Ade.
Dengan demikian, DPRD Kabupaten Bekasi saat ini masih menunggu dokumen maupun pemberitahuan resmi yang menjadi dasar pelaksanaan rapat paripurna.
Setelah tahapan tersebut dilalui, proses pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD Kabupaten Bekasi masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tahapan tersebut.
(red)









