Aborsi Ilegal Berkedok Klinik di Jaktim Terbongkar, Polda Metro Jaya Tetapkan 5 Tersangka

Press Conference PMJ

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi secara tersembunyi di sebuah unit apartemen kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, praktik ilegal tersebut telah berjalan cukup lama dan melayani ratusan pasien. Berdasarkan hasil penyelidikan, kegiatan aborsi ilegal itu berlangsung sejak 2022 hingga 2025 dengan total 361 pasien. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan, kelima tersangka memiliki peran yang terstruktur dan saling berkaitan. Mereka menjalankan praktik tersebut dengan pembagian tugas, mulai dari pelaku utama yang berperan sebagai dokter gadungan, asisten, admin, hingga petugas penjemput pasien. Untuk satu kali tindakan aborsi, para pelaku mematok tarif bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp8 juta.

Praktik ilegal ini dikendalikan oleh seorang perempuan berinisial NS yang berperan sebagai dokter gadungan. Dalam menjalankan aksinya, NS dibantu RH sebagai asisten. Dari setiap tindakan aborsi, NS menerima bayaran sebesar Rp1.700.000, sedangkan RH memperoleh sekitar Rp1.000.000.

Tersangka lainnya, M, bertugas menjemput dan mengantar pasien dengan upah Rp1.000.000 per orang. Sementara itu, LN berperan menyewa unit apartemen yang dijadikan lokasi praktik, dan LH bertindak sebagai admin yang mengelola dua situs web, yakni “Klinik Aborsi Kuret Promedis” dan “Klinik Aborsi Raden Saleh”, yang digunakan untuk menjaring pasien.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi juga mengamankan dua perempuan berinisial KWM dan R yang diketahui sebagai pasien. Seluruh tersangka, baik penyedia jasa maupun pasien yang diamankan di lokasi, kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Silaban Coy Editor: Adunk

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Aborsi Ilegal Berkedok Klinik di Jaktim Terbongkar, Polda Metro Jaya Tetapkan 5 Tersangka 6
1000008555
Aborsi Ilegal Berkedok Klinik di Jaktim Terbongkar, Polda Metro Jaya Tetapkan 5 Tersangka 7
1000008554
Aborsi Ilegal Berkedok Klinik di Jaktim Terbongkar, Polda Metro Jaya Tetapkan 5 Tersangka 8
1000008557 1
Aborsi Ilegal Berkedok Klinik di Jaktim Terbongkar, Polda Metro Jaya Tetapkan 5 Tersangka 9
1000008556
Aborsi Ilegal Berkedok Klinik di Jaktim Terbongkar, Polda Metro Jaya Tetapkan 5 Tersangka 10
Search