Alami Kecelakaan Kerja, PMI di Malaysia Pakai Uang Pribadi Biaya Operasi

IMG_20220207_230604

Kab. Cirebon – Desi Susanti warga Desa Kasugengan Kidul Kabupaten Cirebon sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan oleh PT. Al Jaidi Ikhwan di negara Malaysia mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan luka sobek ditangan sehingga harus dioperasi, kecelakaan tersebut dialami pada 29 Nopember 2020.

Saat ditemui team media faktahukum.co.id Desi menjelaskan, dirinya mengalami kecelakaan kerja saat bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Malaysia, akibat terjatuh sehingga dirinya dilarikan kerumah sakit terdekat.

IMG 20220207 230617

Desi menerangkan, saat dirinya mengalami kecelakaan dan akan melaporkan ke pihak Agency di Malaysia dan pihak Agency yang berada di Indonesia, namun tidak diperbolehkan oleh majikannya tempat bekerja.

Bahkan, biaya pengobatan operasi saat di rumah sakit serta pemulangannya ke Indonesia, Desi menanggung sendiri dengan total biaya 30 juta.

“Uang gaji saya selama bekerja di Malaysia habis untuk biaya operasi dan kepulangan juga ditanggung saya pribadi, Mas,” ungkap Desi kepada media, Senin (7/2/22).

Hingga kini, luka dibagikan tangan masih terasa nyeri dan gatal-gatal, “Sampai sekarang saya masih merasakan gatal-gatal akibat kecelakaan itu, dan tangan saya sudah tidak bisa lagi untuk angkat beban berat,” ujar Desi.

Dirinya berharap kepada pihak terkait, untuk bisa mengganti biaya yang telah dikeluarkan dan meminta tambahan ganti rugi pasca kecelakaan yang sampai saat ini masih dirasakannya.

Sungtana sebagai sponsor, saat dimintai keterangan oleh team media faktahukum.co.id, dirinya terkejut atas kejadian yang dialami Desi dan mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut.

“Saya terkejut tiba-tiba Desi datang kesini dan meminta penggantian biaya pasca operasi,” ujar Sungtana.

Selain itu, Yuyun sebagai staff di PT. Al Jaidi Ikhwan mengatakan, bahwa perusahaan tersebut sudah bangkrut dan pihaknya berjanji akan membantu proses permohonan yang di ajukan Desi ke majikan ataupun Agency AP. UNI SETIA SDN. BHD, sebagai Agency di Malaysia.

Penulis : M. Sulaeman

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search