Jakarta – Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat kembali menuai kontroversi usai tersebarnya tata cara sholat Idul Fitri di mana pengaturan shafnya tak sesuai syariat. Tampak dalam video, jamaah laki-laki dan perempuan campur dalam shaf yang sama.
Ternyata, kontroversi Ponpes Al Zaytun ini bukan kali pertama terjadi. Lebih dari 20 tahun lampau, ponpes ini juga pernah menimbulkan polemik sehingga MUI menurunkan tim penelitinya.
Pada 2002 lalu, tim peneliti Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan riset terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun atau Ma’had Al-Zaytun (MAZ), Indramayu Jawa Barat.
Anggota Komisi Fatwa MUI, Aminuddin Yakub menyampaikan MUI pernah membentuk tim untuk meneliti adanya gerakan NII KW IX yang dikaitkan dengan MAZ. Dari penelitian tersebut dikaji tiga hal.
“Kami mengkaji tiga aspek yaitu, profil NII KW IX dan ajaran di dalamnya, profil MAZ dan kegiatan kurikulum yang diajarkan, serta menggali kemungkinan adanya hubungan antara NII KW IX dengan MAZ,” kata Aminuddin, yang juga merupakan sekretaris tim peneliti MUI dalam kajian tersebut, dikutip dari laman mui.or.id, Minggu (30/4/2023).
Penulis : Danu