KOTA BEKASI – Dalam perhitungan suara Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 028 Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Paslon Nomor urut 1 Anies-Muhaimin, memperoleh suara tertinggi yaitu 107 suara.
Disusul oleh Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran berhasil memperoleh 92 suara, sedangkan Paslon 3 Ganjar-Mahfud mendapatkan 28 suara.
Menurut Resti, panitia di TPS tersebut menjelaskan, ketika perhitungan surat suara Paslon Capres dan Cawapres, ada sebanyak 4 suara yang dinyatakan tidak sah dalam perhitungan yang dilakukan oleh petugas PPS.
“Warga yang hadir ke TPS 028 Jatibening Baru sekitar 231 orang, dengan rincian laki-laki 117 dan perempuan 108,” tandasnya. (Nikko)