Beli Motor, Pemuda Asal Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan di Kota Bekasi

Muhammad Setiawan, saat berada di Kantor Redaksi Fakta Hukum Indonesia.

Muhammad Setiawan, saat berada di Kantor Redaksi Fakta Hukum Indonesia.

“Motornya kita amankan, atau dititipkan sementara di kantor Samsat,” ungkap Arab saat berada di kantornya, Sabtu (9/3/2024).

Lebih lanjut, Kanit STNK Kabupaten Bekasi Timsus tersebut menjelaskan, data motor tersebut masih aktif dengan nama yang berbeda.

Terkait masalah laporan data motor tersebut, pihaknya masih belum melakukan pengecekan lebih lanjut ke Polres setempat, apakah motor tersebut hasil curian atau motor kredit yang diduga akan digelapkan.

“Untuk tindak lanjutnya, saya akan konfirmasi ke pimpinan saya, nanti saya akan infokan lebih lanjut,” pungkasnya. (Tatang)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search