“Motornya kita amankan, atau dititipkan sementara di kantor Samsat,” ungkap Arab saat berada di kantornya, Sabtu (9/3/2024).
Lebih lanjut, Kanit STNK Kabupaten Bekasi Timsus tersebut menjelaskan, data motor tersebut masih aktif dengan nama yang berbeda.
Terkait masalah laporan data motor tersebut, pihaknya masih belum melakukan pengecekan lebih lanjut ke Polres setempat, apakah motor tersebut hasil curian atau motor kredit yang diduga akan digelapkan.
“Untuk tindak lanjutnya, saya akan konfirmasi ke pimpinan saya, nanti saya akan infokan lebih lanjut,” pungkasnya. (Tatang)