JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba dengan menyita barang bukti seberat 503,7 kilogram dari 53 tersangka yang tergabung dalam 11 jaringan di berbagai wilayah Indonesia.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, penyitaan dilakukan sepanjang Agustus hingga September 2025. “Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 503,7 kilogram atau hampir setengah ton lebih,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/9/2025)
Barang bukti yang diamankan antara lain sabu 60,2 kilogram, ganja 441,3 kilogram, ekstasi 2.134 butir, kokain 1,3 kilogram, serta sejumlah bahan kimia yang digunakan untuk memproduksi narkotika.
BNN juga membongkar laboratorium rumahan pembuat sabu, menyita vape mengandung narkoba, serta mengungkap tindak pidana pencucian uang jaringan narkoba di Palembang dengan aset mencapai Rp52,7 miliar.
Menurut Suyudi, upaya tersebut tidak hanya menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa, tetapi juga mencegah kerugian ekonomi negara sekitar Rp130 miliar. “Ini bukti betapa seriusnya ancaman narkoba terhadap bangsa,” tegasnya.
BNN menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga rehabilitasi bagi penyalahguna. Suyudi menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah, swasta, akademisi, media, hingga masyarakat. (Dunk)