Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulteng Edy Suharto mengatakan, ucapan terima kasih kepada Bupati Banggai, yang telah mempercayai BPKP Sulteng untuk menyelenggarakan diklat ini.
“Semoga melalui diklat ini dapat menambah kompetensi dan kapabilitas APIP Inspektorat Banggai dalam melaksanakan tugasnya menghadapi pengawasan investigatif yang bersifat tiba-tiba dan mendadak,” kata Edy.
Sedangkan Direktur Investigasi 1 BPKP Republik Indonesia Evenri Sihombing, dalam pemaparannya, lebih mengedepankan teknik diskusi dan contoh kasus dengan para peserta diklat dalam menjelasakan tentang fraud dan audit investigatif, mulai dari pengertian dan jenis audit investigatif, teknik audit investigatif, aksioma audit investigatif, sinyal peringatan kecurangan, syarat dan jenis bukti, serta teori kerugian negara. (*/MAN)