Bupati Banggai Hadiri Musrenbang RKPD dan RPJPD Provinsi Sulteng di Palu

WhatsApp Image 2024-04-18 at 17.10.34

BANGGAI, SULTENG – Bupati Banggai, Ir. H Amirudin Tamoreka mengahdiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-20245 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Hotel Santika Palu, Kamis (18/4/2024).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diwakili Plh. DirekturJenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec. Dev mengatakan, pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan Urusan Pemerintah yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

Sementara Gubernur Sulteng, H.Rusdy Mastura menyampaikan, tema RKPD Provinsi Sulteng tahun 2025, Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Berbasis Komoditas Unggulan Yang Didukung Sumber Daya Manusia Yang Berdaya Saing.

“Olehnya itu terdapat 6 agenda prioritas diantaranya, Peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan, Mendorong peningkatan produktivitas pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan komoditi lainnya, Peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur daerah, Meningkatkan ketahanan bencana, perubahan iklim dan meningkatkan daya dukung lingkungan, Meningkatkan tata kelola pemerintah, dan Meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” tutur Gubernur.

WhatsApp Image 2024 04 18 at 17.10.34 1
Bupati Banggai Hadiri Musrenbang RKPD dan RPJPD Provinsi Sulteng di Palu 2

Dalam diskusi tersebut, Bupati Banggai dan para pemangku kepentingan lainnya berkolaborasi untuk merumuskan strategi pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulteng.

Pada kesempatan itu, Kabupaten Banggai mendapatkan penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024 Kategori Terbaik II dari Pemerintah Provinsi Sulteng yang diterima langsung oleh Bupati Banggai.

Selain itu, Bupati Banggai juga mendapatkan Bantuan Keuangan Hasil Penilaian Kinerja Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegritas Tahun 2024 senilai 200 Juta dari Pemerintah Provinsi Sulteng.

Partisipasi Bupati Banggai dalam kegiatan itu,komitmennya terhadap proses perencanaan pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Musrenbang itu menghasilkan dokumen RKPD dan RPJPD yang kuat dan berdaya saing, sehingga dapat menjadi pedoman bagi implementasi kebijakan pembangunan di masa mendatang.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah secara menyeluruh di Provinsi Sulteng. (*/PAR)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search