BANGGAI, SULTENG – Bupati Banggai, Ir H Amirudin Tamoreka, menandatangani Perjanjian Kesepakatan Bersama (PKB) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dengan PT. Edukasi Teknologi Group (ETG), di salah satu Hotel di Luwuk, Rabu (27/3/2024).
Penandatanganan PKB itu ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT. ETG dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai.
Dengan dukungan PT. ETG, tentang kerjasama pengembangan masyarakat sektor lingkungan hidup, akan tercipta sinergi yang kuat antara sektor swasta dan pemerintah daerah untuk meningkatkan akses pendidikan dan penerapan teknologi di berbagai sektor.
Kegiatan itu menandakan, komitmen untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas tenaga kerja di Kabupaten Banggai.
Dalam kegiatan itu juga, dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi dengan beberapa OPD diantaranya, Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai tentang Kerjasama Pengembangan Masyarakat Pada Sektor Pariwisata.

Sedangkan untuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai tentang Kerjasama Pengembangan Masyarakat Sektor Lingkungan Hidup, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai tentang Kerjasama Pengembangan Masyarakat Sektor Ketenagakerjaan.