“Bupati Rembang Dukung Razia Miras : Kapolres Ungkap 1.056 Botol Dimusnahkan Demi Ketertiban Ramadan”

Foto : Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro dan disaksikan Bupati Rembang,H. Harno,SE,menyaksikan pemusnahan BB (barang bukti) miras di Mapolresta Rembang,Senin (24/03/2025).

REMBANG – Aparat Kepolisian Polres Rembang Polda Jawa Tengah semakin gencar melakukan razia minuman keras (Miras) selama bulan suci Ramadan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan Idul Fitri. Upaya tersebut mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Bupati Rembang, H. Harno,SE menurutnya tindakan ini sangat diperlukan demi menciptakan lingkungan yang kondusif.

Dalam kesempatan menghadiri pemusnahan barang bukti Miras di halaman belakang Mapolres Rembang pada Senin (24/03/2025), Bupati H. Harno,SE menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata keseriusan aparat dalam menegakkan aturan dan menciptakan suasana Ramadan yang lebih aman serta nyaman bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa selama Ramadan, situasi tetap kondusif dan masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang. Apalagi menjelang Lebaran, kami ingin semua warga merasa aman dan tenteram,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, memaparkan bahwa jumlah minuman keras yang dimusnahkan dalam kegiatan ini mencapai 1.056 botol dari berbagai merek. Seluruh barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari operasi yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

“Minuman keras yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil dari serangkaian razia yang kami gelar dalam beberapa bulan ke belakang. Bahkan, beberapa pedagang yang kedapatan menjual miras secara ilegal telah kami proses hukum dan dilimpahkan ke persidangan dengan dakwaan tindak pidana ringan,” jelasnya.

Acara pemusnahan Miras diawali secara simbolis oleh Bupati Rembang, Kapolres, serta perwakilan dari Kodim dan Kejaksaan Negeri Rembang dengan memecahkan botol-botol Miras. Setelah itu, alat berat dikerahkan untuk menggilas ratusan botol Miras yang telah disusun di atas anyaman bambu dan terpal.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran Miras ilegal, sekaligus mengingatkan masyarakat akan bahaya konsumsi minuman keras. Selain itu, aparat kepolisian juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran Miras.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Jika mengetahui adanya peredaran minuman keras yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Kapolres.

(Mu’ti H.)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search