Cabut Izin HGU Perkebunan Sawit, Kembalikan Lahan Masyarakat

Cabut izin Palma Group

Petani Pulubal – Mootilango Desak DPRD Provinsi Gorontalo Rekomendasikan Pencabutan Izin

GORONTALO – Ratusan petani dari dua kecamatan, Pulubala dan Mootilango, kembali melakukan aksi mendesak Pemerintah Provinsi dan DPRD Gorontalo untuk mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sawit yang dinilai merugikan masyarakat selama lebih dari 13 tahun.

Aksi yang dipimpin oleh Ketua Koalisi Petani Pulubala, berhasil menemui Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam pertemuan itu, para petani menyampaikan aspirasi agar pemerintah tidak menutup mata terhadap penderitaan rakyat yang kehilangan hak atas tanah mereka sendiri akibat konflik lahan berkepanjangan.

“Kami sudah 13 tahun berjuang mempertahankan tanah kami sendiri. Perusahaan ini jelas-jelas merugikan kami, dan pemerintah seolah melakukan pembiaran. Karena itu, kami meminta agar izin HGU perusahaan sawit tersebut dicabut,” tegas Ketua Forum Petani Pulubala dalam orasinya, Senin (10/11/2025).

Para petani juga menegaskan dasar hukum tuntutan mereka. Mereka mengutip Pasal 60 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah ketentuan dalam Pasal 29 Angka 20, yang berbunyi:

“(1) Perusahaan perkebunan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 dikenai sanksi administratif.
(2) Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa:
a. Denda;
b. Pemberhentian dari kegiatan usaha perkebunan; dan/atau
c. Pencabutan perizinan berusaha.”

Menurut para petani, pasal tersebut jelas memberikan dasar bagi pemerintah untuk menjatuhkan sanksi hingga pencabutan izin terhadap perusahaan yang terbukti melanggar dan merugikan masyarakat sekitar.

“Kami meminta Ketua DPRD Provinsi Gorontalo agar segera merekomendasikan pencabutan izin HGU dan mendorong pemerintah daerah meninjau ulang keberadaan perusahaan tersebut,” ujar salah satu perwakilan petani.

Aksi berlangsung tertib dan dikawal aparat kepolisian. Para petani berjanji akan terus mengawal proses ini hingga hak mereka atas tanah benar-benar dikembalikan.

Reporter: Yamin Dopa
Editor: Adunk

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Cabut Izin HGU Perkebunan Sawit, Kembalikan Lahan Masyarakat 6
1000008555
Cabut Izin HGU Perkebunan Sawit, Kembalikan Lahan Masyarakat 7
1000008554
Cabut Izin HGU Perkebunan Sawit, Kembalikan Lahan Masyarakat 8
1000008557 1
Cabut Izin HGU Perkebunan Sawit, Kembalikan Lahan Masyarakat 9
1000008556
Cabut Izin HGU Perkebunan Sawit, Kembalikan Lahan Masyarakat 10
Search