KOTA BEKASI – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi kembali menunjukkan respons cepat dan ketangguhannya dalam memberikan layanan darurat kepada masyarakat.
Tim Rescue Kompi A Regu 3 yang dipimpin oleh Komandan Hendrik berhasil menuntaskan evakuasi sarang tawon di Jalan Belimbing Blok WA No. 17 RT 07 RW 20, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, pada Sabtu malam (9/8/2025).
Komandan Hendrik menjelaskan, laporan masuk dari warga bernama H. Gultom (46), yang merasa khawatir akan keselamatan lingkungan sekitar akibat keberadaan sarang tawon di sekitar rumahnya.
“Begitu laporan diterima, kami langsung berangkat ke lokasi menggunakan armada Hilux dengan nomor polisi B 9052 KSC pada pukul 19.25 WIB, dan tiba sekitar pukul 19.45 WIB. Proses evakuasi dapat kami selesaikan pada pukul 20.10 WIB dengan aman dan tanpa korban,” ujar Hendrik.
Menurut Hendrik, evakuasi sarang tawon merupakan salah satu bentuk pelayanan penyelamatan non-kebakaran yang kerap dilakukan Disdamkarmat Kota Bekasi.
“Meskipun bukan kebakaran, ancaman dari hewan penyengat seperti tawon bisa membahayakan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia. Karena itu, kami selalu siap siaga merespons setiap laporan,” tambahnya.
Disdamkarmat Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi bahaya yang ada di lingkungan sekitar melalui nomor darurat (021) 88957805 atau situs resmi https://disdamkarmat.bekasikota.go.id/.
Layanan ini terbuka untuk berbagai situasi darurat, mulai dari kebakaran, penyelamatan korban, hingga penanganan hewan berbahaya.
Dengan koordinasi yang solid dan kecepatan tanggap, Disdamkarmat Kota Bekasi terus membuktikan komitmennya menjaga keselamatan dan kenyamanan warga.
(Nikko)