Debitur Tidak Berkutik, IMFI Otista Angkat Bicara

Saat IMFI Otista memberikan keterangan kepada Fakta Hukum Indonesia.

IMFI Otista

Doni mengatakan juga, jika saat ini Debitur mau menebus mobilnya kembali, maka debitur harus melunasi semua sisa hutang tanpa membayar denda. Dan belum ada pilihan lain untuk debitur selain pelunasan tersebut.

“Kepala Cabang saya sendiri bicara, gak apa apa, kasih aja pelunasan semuanya, agar selesai sudah masalahnya, kita kasih pelunasan tanpa denda, tapi sesuai sisa pokok hutang, nanti jika dana nya sudah ada, silahkan datang aja kesini, tidak ada opsi lain,” ucap Doni.

Pilihan Redaksi : Sempat Ditawari 30 Juta, Mobil Nasabah IMFI Otista Diduga Ditarik Paksa

Menurut Doni, saat anggotanya bernama Burhanudin dan Slamet menarik mobil, dan kunci cadangan yang diserahkan oleh Menata istri debitur, bukan dengan cara paksa, alasannya karena Menata adalah sebagai Penjamin dalam kontrak perjanjian kredit, istri debitur ikut tanda tangan kontrak saat perjanjian. (Sp/Rendi)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search