BANGGAI, SULTENG – Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Banggai terbilang cukup tinggi. Bahkan berada pada urutan nomor dua se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan nomor satunya adalah Kota Palu.
Olehnya itu berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba itu, telah dilakukan berbagai pihak. Salah satunya adalah program Kampung Tangguh yang berada di desa Tontouan, Kecamatan Luwuk. Program itu merupakan wujud nyata sinergitas antara Polri dengan masyarakat.
Di wilayah hukum Polres Banggai Polda Sulteng, Desa Tontouan terpilih menjadi satu-satunya desa untuk menjadi Kampung Tangguh anti narkoba. Desa itu juga akan diikut sertakan dalam lomba kampung tangguh anti narkoba tingkat Polda Sulteng.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai dengan rutin mengunjungi Desa Tontouan, untuk melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkoba.
Dengan tekad dan semangat yang tinggi, angota Satresnarkoba Polres Banggai IPDA Muhammad Tamrin SH, bersama tim opsnal, Babinsa dan Kepala Desa (Kades) setempat kembali menggelar sosialisasi anti narkoba kepada masyarakat di Kantor Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng, Sabtu (2/9/2023).
Dalam arahannya, IPDA Tamrin mengatakan, dalam susunan struktur Kampung Tangguh bebas narkoba, nantinya Bupati dan Kapolres Banggai akan kita jadikan sebagai pembina.
“Pada September 2023 nanti, tim penilai lomba Kampung Tangguh bebas narkoba dari Mapolda Sulteng direncanakan akan melaksanakan penilaian di Desa Tontouan,” kata IPDA Tamrin.
Jadi tidak menutup kemungkinan kata Tamrin, Desa Tontouan bisa menjadi pemenang tingkat Provinsi se-Sulteng dan nantinya akan diteruskan berkompetisi secara nasional yang akan dinilai langsung oleh tim Mabes Polri.
“Kami hanya modal semangat serta tekad yang kuat, untuk mensukseskan lomba Kampung Tangguh bebas narkoba ini, tentunya dengan dukungan Pemda Banggai, TNI, Pemdes setempat dan masyarakat,” ujarnya. (*/PAR)