Diancam dan Didatangi ke Rumahnya, Pemred ’koranmediasi’ Wadul Polisi

Pirlen, Pemred Koran Mediasi menunjukkan bukti laporan ke pihak kepolisian.

Pirlen, Pemred Koran Mediasi menunjukkan bukti laporan ke pihak kepolisian.

Tidak sampai disitu, gerombolan yang memasuki rumah dan yang berada di luar juga ikut melakukan pelemparan ke rumah Pirlen.

“Orang-orang tersebut tidak hanya mengeluarkan ucapan kasar dari mulutnya, tapi gerombolan orang yang berada di luar rumah juga melempari rumah saya,” ungkapnya.

Parahnya, gerombolan yang memasuki rumah dengan membentak-bentak dan memaki-maki Pirlen diduga hendak melakukan pemukulan.

“Sembari mendorong-dorong saya dan beberapa orang mendekati saya, dugaan saya hendak melakukan pemukulan namun tidak jadi karena isteri saya datang melerai dengan berdiri di depan saya sembari menanyakan ada apa, kata istri  saya dengan nada ketakutan,” lanjut Pirlen.

Kendati demikian, melihat arogansi gerombolan tersebut Pirlen akhirnya memohon agar dibicarakan dengan baik-baik.

“Ini ada isteri dan anak-anak saya GS (12) Tahun, MS (9) tahun dan LS (2) tahun menyaksikan dan mendengar cacian dan intimidasi gerombolan tersebut saya sempat memohon agar dibicarakan pelan-pelan, namun mereka tetap melakukan tindakan anarkis dan arogan,” katanya.

Tidak terima diperlakukan seperti itu, Pirlen pun melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi. Dia berharap para pelaku segera ditangkap termasuk dalang di balik pengancaman tersebut. Pasalnya, kedatangan OTD ke rumahnya, diduga ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) Februari 2024 di Kabupaten Bekasi.

“Tadi malam saya sudah melaporkan ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan :LP/B/1105/IV/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dugaan tindak pidana pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 336 KUHP dan atau 449 ayat 1,” tandas Pirlen.

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search