Lampung Selatan – Oknum anggota Polres Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung berinisial Aipda N, dikabarkan diciduk oleh Satres Narkoba Polres setempat atas dugaan perkara Narkoba.
Dari informasi yang berhasil dihimpun faktahukum.co.id, oknum polisi berinisial N diamankan Satres Narkoba Polres Lamsel, Sabtu (26/8/23).
Masih belum jelas, apakah N sebagai penyalahguna Narkoba atau bagian dari pengembangan kasus Narkoba yang tengah ditangani oleh Polres setempat.
Inisial N, disinyalir bertugas di Polsek Merbau Mataram, dan paska penangkapan masih berada di Mapolres Lamsel dalam rangka pemeriksaan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan membenarkan, bahwa ada salah seorang anggotanya yang diamankan karena diduga terlibat kasus Narkoba.
“Ya, benar mas,” balas Kapolsek, Senin (28/8/23) malam.
Saat ditelisik lebih jauh, siapakah oknum anggota tersebut dan bertugas di satuan apa, Kapolsek menyebutkan, “Inisial N,” cetusnya.
Kapolsek menambahkan, inisial N berpangkat terakhir Ajun Inspektur Dua (Aipda) bertugas sebagai BA Polsek Merbau Mataram.
Ditanya soal terkait waktu penangkapan Aipda N dan besaran barang bukti Narkoba yang diamankan, Kapolsek menyarankan agar menanyakan hal itu ke Propam Polres Lamsel.
“Kalau ini yang paham benar adalah Propam Polres Lamsel mas,” sambungnya.
Sementara, Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin saat dikonfirmasi kebenaran oknum anggotanya diamankan gara-gara diduga terlibat perkara Narkoba, hingga berita ini dirilis belum memberikan jawaban. (BR/Red).