Digerebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam Lari Ke Jurang

Sejumlah Barang Buktk saat diamankan di Mapolsek Kejayan (Polsek For Faktahukum)

Sejumlah Barang Buktk saat diamankan di Mapolsek Kejayan (Polsek For Faktahukum)

KABUPATEN PASURUAN, JATIM – Polsek Kejayan Polres Pasuruan menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (02/06/24) siang.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Menurut Kapolsek Kejayan AKP Marti saat petugas datang ke lokasi, rupanya kedatangan petugas kepolisian diketahui oleh para penjudi sabung ayam. Sehingga, mereka langsung berlarian kaerah sungai untuk menghindari kejaran petugas.

“Saat petugas datang mereka (penjudi Red) kabur ke arah jurang. Mungkin kedatangan kita sudah diketahui,” ucap AKP Marti.

Penggerebakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Advertisement
Majalah

“Kita mendapatkan Informasi dari masyafakat jika ditempat tersebut kerab digunakan sebagai tempat sabung ayam,” imbuhnya.

Seluruh pelaku berhasil kabur. Tapi, polisi sudah menyita sejumlah barang bukti berupa ayam aduan hingga uang tunai dan kendaraan bermotor milik penjudi sabung ayam.

“Ada banyak barang bukti yang kita sita. Diantaranya 4 ekor ayam, tempat sabung ayam, kurungam hingga 6 unit kendaraan bermotor yang diduga kuat milik para pelaku penjudi,” pungkasnya. (BM)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search