DPRD BANGGAI BERSAMA PEMKAB GELAR RAPAT PARIPURNA

IMG-20240627-WA0020

BANGGAI SULTENG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai,diwakili Wakil Ketua I Batia Susila Hadjar memimpin rapat Paripurna dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai,terkait nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai tahun 2025-2045,di Kantor DPRD Banggai,Senin (10/6/2024).

Pada kesempatan itu,Wakil Bupati (Wabup) Banggai Furqanuddin Masulili,menyampaikan Nota Pengantar Raperda RPJPD Kabupaten Banggai 2025-2045.

“Adapun visi RPJPD Banggai kurun 20 tahun itu, yakni,Banggai sebagai gerbang timur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang maju dan berkelanjutan melalui industri komoditas sumber daya alam menuju Banggai Emas 2045,”kata Wabup.

Menurutnya,visi tersebut merupakan hasil ekstraksi dari segenap pemikiran,keinginan, harapan, dan cita-cita seluruh masyarakat,agar Kabupaten Banggai dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, pusat pelayanan pendidikan,kesehatan, perdagangan,jasa,industri pertanian, perikanan/kelautan,pariwisata, dan pertambangan di bagian Timur Sulteng.

“Kondisi ini pada tahun 2045 nantinya,akan mewujud melalui Banggai Emas 2045,yang pada gilirannya akan mendukung terwujudnya Sulteng Emas dan Indonesia Emas 2045,”ujar Wabup.

Pembangunan daerah sepanjang 2025 sampai dengan tahun 2045,kata Wabup,akan dilakukan secara terukur dan konsisten yang terbagi dalam empat tahapan,yaitu tahapan pertama 2025-2029 yang menitik beratkan pada penguatan pondasi transformasi.

“Berdasarkan permasalahan dan kinerja pembangunan saat ini, dilakukan persiapan, penyelesaian, pemenuhan, dan peningkatan berbagai sektor pembangunan untuk menjadi dasar dalam melaksanakan tahap awal proses transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola,” kata Wabup.

Untuk tahap kedua lanjutnya,tahun 2030-2034 dengan tahapan akselerasi transfromasi.Tahap ketiga mulai 2035-2039 merupakan tahapan ekspansi global yang membutuhkan daya saing unggul dan kompetitif di semua sektor,dan di tahapan ke empat tahun 2040-2045,Kabupaten Banggai diproyeksikan mampu mewujudkan Banggai Emas 2045.

Selanjutnya,fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umumnya.Setelah menyatakan menerima, Raperda RPJPD selanjutnya akan dibahas di tingkat Pansus.*/PAR

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search