Barito Utara – Setelah dilakukan pencarian terhadap dua pelaku yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana penganiayaan berat (Anirat), Cunglai alias Acong dan Adrianto alias Lora, akhirnya berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Barito Utara.
Dalam penangkapan kedua tersangka tersebut Satreskrim Polres Barito Utara, bersama Sat Intelkam Polres Barito Utara dan anggota Polsek Gunung Timang, di back up oleh anggota Buser Polres Barsel dan Personel Polsek Gunung Bintang Awai, Senin (29/8/2022).
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadynaya melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo membenarkan bahwa kedua pelaku anirat atau pembacokan operator greder sudah diamankan.
“Kedua pelaku anirat ini kita amankan saat berada di persembunyiannya di salah satu pondok kebun warga tepatnya di Desa Malungai Raya Kecamatan Gunung Bintang Awai, Barito Selatan, pada Selasa dini hari tanggal 30 Agustus 2022 sekitar pukul 02.30 Wib,” kata Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, Selasa siang. (30/8/2022).
Dikatakan Kasat Reskrim, dalam menuju tempat persembunyian kedua pelaku ini diperkiraan jarak tempuk perjalanan darat dengan kendaraan bermotor dari Pospol Patas sekitar 2 jam menuju desa Malungai Raya (perjalanan ke tempat persembunyian tersangka 8 jam PP).
Dari hasil penangkapan itu berhasil diamankan pelaku Cunglai Als Acung, (41), alamat gang Kuari Desa Ngurit Kecamatan Bintang Gunung Awai, Barito Selatan bersama dengan Adrianto Als Lora, (36), alamat gang Kuari Desa Ngurit Kecamatan Bintang Gunung Awai Barito Selatan.
“Kedua pelaku anirat dan barang bukti 2 (dua) bilah parang lengkap dengan kongpang yang diduga digunakan oleh pelaku pada saat kejadian langsung kita amankan dan dibawa menuju Mako Polres Barito Utara dengan dilakukan pengawalan Tim Polres Barito Utara yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Barito Utara,” kata Kasat Reskrim.
Sebelumnya, diketahui seorang operator grader di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara (PUPR Barut), bernama panggilan Gadok, menderita luka parah, bahkan jarinya putus, karena diserang dua orang tak dikenal, pada Minggu (14/8/2022), sekitar pukul 16.00 WIB.
Tindak kriminal ini terjadi di Desa Baturaya I, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara. Saat itu, Gadok bersama aparat desa setempat sedang bekerja melakukan perbaikan jalan rusak dari Desa Baturaya I menuju Baturaya II, Minggu siang.
Informasi yang dihimpun, Minggu malam, korban atas nama Gadok, seorang operator alat berat (motor grader) mengalami empat jari tangan putus, serta banyak mata luka dibeberapa bagian tubuh.
Pelaku diperkirakan berjumlah dua orang. Aparat desa ada di lokasi kejadian, namun mereka tak berani, karena diancam oleh kedua orang tak dikenal tersebut.
Kronologis kejadian, kata sebuah sumber, Gadok bersama aparat desa melakukan perbaikan jalan Baturaya I menuju Baturaya II. Sewaktu jam istirahat, ada dua orang warga yang mau melintas jalan tersebut.
Berhubung ada tumpukan material yang belum disapu dengan motor grader, karena masih jam istrahat, sang operator meminta waktu sebentar.
“Saat Gadok turun dari motor grader, dua orang itu langsung menyerang dengan menggunakan senjata tajam. Gadok sempat lari dan dikejar ke dua orang tersebut, hingga korban terperosok ke dalam parit,” kata sumber. (@lie/Tim).