Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadah di Pasuruan Diborgol Polisi

Kapolsek Winongan bersama anggota saat menunjukkan barang bukti dan para tersangka(BM/Faktahukum)

Kapolsek Winongan bersama anggota saat menunjukkan barang bukti dan para tersangka(BM/Faktahukum)

KABUPATEN PASURUAN, JATIM – Dua terduga pelaku curanmor dan satu penadah motor curian dibekuk unit Reskrim Polsek Winongan Polres Pasuruan.

Kedua pelaku yakni bernama Indra Pratama (27) Warga Desa Watulumbung dan Hasan (29) Warga Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Sementara satu penadah motor curian bernama Mulyanto (61) warga Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa mengatakan, dua pelaku dan satu penadah diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat. Bahwa, telah terjadi pencurian sepeda motor di tepi jalan termasuk Desa Prodo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (19/05/24) kemarin.

“Waktu itu motornya korban di parkir di tepi jalan, 15 menit kemudian motor Honda Supra sudah hilang,” ucap Rudi kepada awakmedia di Mapolsek pada Selasa (28/05/24).

Setelah dilakukan olah TKP, Polisi menemukan petunjuk CCTV. Berkat remakan CCTV, polisi berhasil mengamankan dua pelaku pada (25/05/24) saat berada di persawahan Dusun Wedar, Desa Gading, Kecamatan Winongan. Bahkan, Salah satu pelaku kedapatan membawa kunci T.

“Saat digledah petugas, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor honda revo yang sebelumnya hilang di tepi jalan Desa,” kata Rudi.

Dari pengakuan kedua pelaku di Mapolsek, polisi langsung mengamankan salah satu warga Desa Kalipang, Kecamatan Grati bernama Mulyanto. Ia terindikaso menjadi penadah motor curian.

“Penadah motor curian kami amankan di rumahnya dan penangkapan itu langsung saya pimpin setelah itu kami bawa ke Polsek” jelasnya.

Rudi menerangkan, bahwa para pelaku curanmor tersebut telah melakukan aksi serupa lebih dari satu kali. Bahkan kata Rudi, mereka merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Keduanya telah melakukan aksinya lebih dari satu kali yakni tiga kali aksi,” ungkapnya.

Kini para pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Winongan beserta Barang bukti.

“Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungaknya. (BM)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search