Dirinyapun akhirnya nekat mengedarkan sabu karena tergiur keuntungannya yang bisa dua kali lipat. Karena selain untuk biaya hidup, ia juga butuh sabu untuk dipakai sendiri.
Ia bahkan menyiapkan satu kamar khusus di rumahnya berisi lengkap dengan peralatan nyabu jika ada teman atau pelanggannya butuh tempat untuk mengisap sabu dengan aman.
“Profesi saya sopir, tapi sudah 4 bulan tidak ada kerjaan. Saya ditelpon orang yang katanya mengenal saya, tapi saya tidak kenal dan menawari barang itu (narkoba), keuntungannya untuk biaya hidup dan dipakai sendiri (nyabu),” pengakuan S kepada sejumlah wartawan.
Wakapolres menambahkan, Dengan adanya penangkapan tersangka pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Lamandau, hal itu sebagai warning bagi masyarakat untuk waspada dan tidak mencoba untuk mendekati narkotika.
Karena biasanya yang kita tangkap adalah kurir baik dari Pontianak, Bnjar, Pangkalanbun Sampit dan Palangkaraya. Tapi kali ini pengedar nya orang Lamandau.
“Artinya para pengedar sabu sudah ada di sekitar kita dan mengancam para generasi muda dan keluarga kita. Apalagi sesuai pengakuan tersangka, target sasaran mereka adalah para pekerja kebun sawit yang berdalih menggunakan sabu sebagai doping,” pungkasnya. (Andreyanto)