KOTA BEKASI – Setiap anggota perwakilan rakyat memiliki tanggung jawab besar kepada masyarakat. Sehingga setiap perilaku anggota dewan senantiasa menjadi sorotan masyarakat. Badan Kehormatan (BK) sebagai Alat kelengkapan DPRD bertugas menjaga marwah dan martabat pimpinan dan anggota DPRD.
Demikian disampaikan Enie Widhiastuti, anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi. Menurut politisi PDI-P ini, BK harus memiliki instrumen komprehensif dalam menjaga kehormatan dewan, salah satunya dengan formula tindakan preventif untuk anggota perwakilan rakyat agar tidak melanggar kode etik dan mampu menunjukan kinerja yang lebih baik.
“Peran BK diperkuat dengan citra dari personal yang mewakili masing-masing Fraksi. Sehingga komunikasi sebagai bentuk tindak preventif bisa lebih maksimal dan dialogis,” ungkap Enie.
Selain itu, sebagai penjaga marwah dewan, BK juga senantiasa bertugas untuk mengevaluasi, mengamati disiplin dan etika pimpinan dan anggota DPRD.
“Setiap sebulan sekali kami di BK. Melakukan rapat internal, mengevaluasi dan memberi rekomendasi kepada fraksi masing-masing terkait kinerja anggota dewan, termasuk kehadiran di rapat-rapat,” ujar Enie.
Selain itu, kata Enie, pihaknya juga melakukan langkah preventif dengan pendekatan melalui masing-masing fraksi dan partai. Karena Bagaimana pun, kata Enie, fraksi merupakan salah satu instrumen yang menjaga Anggota Dewan secara langsung mengingat interaksi terbanyak di fraksi masing-masing.
“Selain melakukan pendekatan secara personal, juga melalui pimpinan fraksi dan partai. Sejauh ini, semua anggota DPRD Kota Bekasi senantiasa menjaga citra dan berkinerja baik,” pungkas Enie. (ADV)