REMBANG – Seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial NS (34) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Rembang, Senin (1/9/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.
Kehadirannya menyedot perhatian publik setelah mengaku kerap menjadi korban bullying oleh rekan-rekan sesama guru di sekolah tempatnya mengajar.
Dalam keterangannya, NS yang merupakan guru kelas V di SDN Binangun, Kecamatan Lasem, mengaku telah mengabdi sejak 2020.
Namun, beberapa waktu terakhir, ia kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan hingga merasa tertekan.
“Maksud kedatangan saya ke DPRD ingin mencari perlindungan dan keadilan, karena hampir setiap hari saya dibully oleh rekan-rekan guru,” ungkap NS di hadapan sejumlah awak media.
Sebagai bentuk keseriusan, NS membawa bukti berupa lembaran print out yang diduga terkait perlakuan bullying tersebut.
Bahkan, sebagian bukti ditempelkan di salah satu dinding ruang DPRD Rembang. Ia menegaskan selama lima tahun mengajar, dirinya tidak pernah memiliki persoalan dengan para murid.
Kehadiran NS di Ruang Paripurna DPRD membuat suasana audiensi antara DPRD, Bupati Rembang, dan organisasi mahasiswa PMII sejenak teralihkan. Sejumlah aparat Satpol PP, TNI, polisi, serta ASN yang hadir juga ikut menyaksikan peristiwa itu.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Rembang dari Komisi IV Bidang Pendidikan, Puji Santoso, langsung berdialog dengan NS.
Namun, pertemuan itu belum menghasilkan kesepakatan, mengingat kondisi NS diduga tengah mengalami depresi cukup berat.
“Kami akan melakukan pengecekan langsung di lapangan dengan kepala sekolah dan guru-guru yang ada. Jika memang situasinya sulit diperbaiki, kami akan meminta agar NS dimutasi ke tempat yang lebih kondusif,” jelas Puji Santoso.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Drs. Sutrisno, M.Pd, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan bullying dalam bentuk apapun.
“Bullying tidak boleh ada. Baik siswa dengan siswa, guru dengan siswa, maupun guru dengan guru. Akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sutrisno.
Untuk memastikan kebenaran pengakuan NS, sejumlah jurnalis mendatangi SDN Binangun. Namun, kepala sekolah tidak berada di lokasi. Beberapa guru yang ditemui hanya membenarkan bahwa NS masih aktif mengajar.
Jurnalis juga menelusuri domisili NS di Desa Trahan, Kecamatan Sluke. Menurut perangkat desa setempat, NS tercatat tinggal di RT 001/RW 002, meski kepindahan administrasi belum sepenuhnya rampung karena sebelumnya ia berdomisili di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. DPRD bersama Dindikpora Rembang berjanji akan menindaklanjuti laporan NS dan mencari solusi terbaik demi menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat serta bebas dari praktik bullying.
Reporter: Mu’ti Hartono | B. Melta