
Lamandau, Kalteng – Penemuan Mayat tukang pijat inisial PS (37) didalam kontrakan ruko yang beralamat di Jalan Ahmad Yani RT.012 A, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan. Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah hebohkan warga, Minggu (22/09/2024).
Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lamandau melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penemuan Mayat tersebut dipimpin langsung Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiono S.I.K.
Penemuan mayat tersebut, pertama kali ditemukan oleh saksi sebagai pemilik ruko yang mencium aroma menyengat dan bau tidak sedap dari dalam bangunan yang disewa oleh korban dan segera melaporkan pihak kepolisian.
Polisi yang tiba kemudian mengecek keadaan di sekitar TKP dan benar bahwa korban telah meninggal dunia, dan selanjutnya di evakuasi menuju RSUD Kab. Lamandau untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., membenarkan, bahwa adanya peristiwa penemuan mayat, dimana seorang laki-laki berinisial PS (37) ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah bangunan ruko.
“Menurut keterangan sejumlah saksi di sekitar TKP, Korban yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang pijat ini juga diketahui memiliki riwayat penyakit yang mana sebelum nya memang mengalami kondisi sakit.”ucap Kapolres.
Dia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap korban oleh Tim Medis RSUD Lamandau dan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres lamandau, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.”Korban diperkirakan meninggal sekitar 3 hari sebelum ditemukan,”jelas Kapolres. (An/HMs)