JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan promosi, rotasi, dan mutasi di tubuh Polri, terhadap Perwira Tinggi (PATI) dan perwira menengah (Pamen) pada tahun 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam 6 surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. diantaranya terdapat 10 Kapolda dalam gerbong rotasi dan promosi.
Menanggapi hal tersebut ketika awak media menghubungi Dr Hirwansyah, SH, MH, M.Kn, Ahli Hukum Kepolisian dan Perbankan / Korporasi dari Universitas Bhayangkara Jakarta mengungkapkan, mutasi hal biasa dan wajar dalam Istitusi Polri, untuk kepentingan organisasi juga sebagai pembinaan karir, pemberian pengalaman dan wawasan, serta peningkatan kemampuan anggota Polri. Pergantian Kapolda di beberapa wilayah sepenuhnya merupakan kewenangan dari Kapolri, tentu hanya PATI Polri berprestasi dan mempunyai rekam jejak yang baik yang dapat menduduki jabatan sebagai Kapolda. (16/3/2025).
“Ia mengusulkan kepada Kapolri agar Kapolda yang merupakan jabatan strategis, sebaiknya dibatasi masa jabatannya hanya maksimal 2 tahun, apakah 2 tahun di Wilayah yang sama atau 1 tahun wilayah lama dan 1 tahun di wilayah yang baru,” agar para PATI Polri lainnya dapat bergantian menduduki posisi sebagai Kapolda, karena masih ditemukan masa jabatan Kapolda lebih dari 2 tahun, bahkan ada yang sampai 3 tahun lebih. Selain itu ada juga yang pernah menjadi Kapolda lebih dari 2 kali di wilayah yang berbeda, walaupun hanya sebagian kecil saja.
Dengan adanya usulan tersebut diharapkan para PATI Polri bintang 2 dan bintang 1 yang berprestasi lainnya dapat antri, bergantian dan bisa ikut merasakan menduduki jabatan Kapolda sebagai jabatan yang sangat strategis di Istitusi Polri. Apabila tidak dibatasi masa jabatannya, maka para PATI Polri lainnya yang seharusnya memiliki kesempatan yang sama, kecil kemungkinannya untuk dapat menduduki Jabatan sebagai Kapolda, “bahkan masih ada ditemukan pensiunan PATI Polri yang berpangkat Irjen Polisi atau Bintang 2 belum pernah sama sekali merasakan menduduki jabatan sebagai Kapolda disaat masih aktif menjadi Anggota Polri, “mengakhiri sesi wawancara dengan Dr Hirwansyah”.
Dalam Konferensi Pers, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa total ada 1.255 personel yang mengalami pergeseran jabatan berdasarkan 6 Surat Telegram tersebut. Menurutnya, mutasi ini bertujuan untuk penyegaran organisasi serta bagian dari strategi penguatan kelembagaan.
Berikut adalah daftar 10 PATI Polri yang dimutasi dan menduduki jabatan Kapolda :
- Kapolda Bengkulu Brigjen Mardiyono.
- Kapolda DIY Brigjen Anggoro Sukartono.
- Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono.
- Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar.
- Kapolda Maluku Utara Brigjen Waris Agono.
- Kapolda Riau Irjen Hery Herjawan.
- Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan.
- Kapolda Gorontalo Irjen R. Eko Wahyu Prasetyo.
- Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto
- Kapolda Kalimantan Timur Brigjen Endar Priantoro. (Danu)