KATER Pastikan Keamanan Pengguna Jasa Tranportasi di Terminal Induk Kota Bekasi

Foto.Kepala Terminal (KATER) Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Kepala Terminal (KATER) Kota Bekasi memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jasa Transportasi mengantisipasi terhadap potensi gangguan di sekitar terminal.

“Keamanan dan kenyamanan menjadi perhatian melalui kerja sama dengan pihak TNI-POLRI untuk mengantisipasi potensi kriminalitas,” ujar Hermawan, Jum’at (10/1/2025).

Hermawan selaku Kepala Terminal induk Bekasi (KATER) mengatakan salah satu kebijakan yang diterapkan adalah mengarahkan bus-bus yang tidak memiliki pool untuk parkir di dalam terminal setelah jam operasional.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak negatif seperti kemacetan, kekumuhan, dan gangguan kenyamanan masyarakat di sekitar Jalan Juanda dan Cut Meutia.

“Awalnya bus-bus parkir di pinggir jalan, dan itu menimbulkan dampak negatif. Akhirnya, kami temukan solusi dengan mengatur parkir di dalam terminal untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan,” kata Hermawan

Dan untuk jam operasional Bus, Hermawan menyampaikan bahwa sifatnya yang lebih fleksibel agar tidak ada penumpang yang terlantar di Terminal Induk Bekasi.

“Jam operasional memang mulai dari pukul 04.00 hingga sekitar pukul 23.30, tapi jika masyarakat masih membutuhkan, kami tetap melayani secara situasional agar tidak ada yang terlantar,” ujarnya.

Sehingga, keamanan dan kenyamanan menjadi perhatiannya. Melalui kerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mengantisipasi potensi kriminalitas.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak membawa barang mencolok, dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada petugas terminal.

Selain itu, Hermawan mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan mengingat adanya potensi penyebaran virus baru.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap memakai masker dan menjaga kesehatan selama berada di terminal,” tutup Hermawan.

(Bambang.S)

Redaktur/Bento

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search