CIKARANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi memaparkan capaian kinerja periode Januari hingga Agustus 2026 dalam kegiatan coffee morning bersama puluhan awak media di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Senin (31/8/2026).
Menjelang peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia pada 2 September, Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Semeru, membuka sejumlah capaian institusinya, mulai dari penanganan perkara, penyelamatan keuangan negara, penerimaan SPDP, penerangan hukum hingga pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara.
Salah satu capaian yang menonjol datang dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Berdasarkan data yang dipaparkan, bidang tersebut berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp40,15 miliar melalui jalur litigasi dan Rp1,37 miliar melalui jalur nonlitigasi.
Dengan demikian, nilai penyelamatan keuangan negara yang dicatat melalui Bidang Datun mencapai sekitar Rp41,52 miliar selama periode yang dipaparkan.
Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mencatat penanganan perkara tindak pidana korupsi dan perpajakan. Dalam penanganannya, Pidsus mengamankan titipan kerugian negara sebesar Rp930,1 juta serta mencatat penerimaan denda pajak sebesar Rp574,3 juta.
Capaian tersebut menjadi bagian dari kinerja Kejari Kabupaten Bekasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional sepanjang 2026.
Kajari Kabupaten Bekasi Semeru menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak menjadi penghalang bagi institusinya untuk tetap menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Datun dan Pidsus Catat Realisasi Anggaran Tertinggi
Dalam pemaparan realisasi anggaran hingga Agustus 2026, Bidang Datun tercatat paling tinggi dengan capaian 95,87 persen.
Posisi berikutnya ditempati Bidang Pidsus dengan realisasi 93,74 persen, disusul Bidang Pidana Umum (Pidum) sebesar 69,97 persen, Pembinaan 60,94 persen, Intelijen 51,55 persen, serta Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti sebesar 27,29 persen.
Data tersebut menjadi gambaran pelaksanaan program dan kegiatan pada masing-masing bidang selama delapan bulan pertama 2026.
Pidum Terima 739 SPDP
Aktivitas penegakan hukum juga terlihat pada Bidang Pidana Umum. Hingga periode yang dipaparkan, Pidum menerima sebanyak 739 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Ratusan perkara telah melalui tahapan penanganan hingga pelimpahan ke pengadilan dan pelaksanaan eksekusi pidana badan terhadap terpidana.
Sementara dalam aspek pencegahan, Bidang Intelijen menjalankan sejumlah program penerangan dan penyuluhan hukum.
Program tersebut antara lain Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di sejumlah SMP, penerangan hukum kepada kepala sekolah tingkat atas, pengawasan keimigrasian, serta pengawasan aliran kepercayaan masyarakat.
Bidang Pembinaan juga menjalankan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan. Adapun Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti menjalankan fungsi pengelolaan terhadap ratusan barang bukti dan barang rampasan negara.
Buka Kinerja kepada Media
Kegiatan coffee morning tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antara Kejari Kabupaten Bekasi dan insan pers, tetapi juga menjadi ruang penyampaian informasi mengenai kinerja institusi kepada publik melalui media.
Paparan capaian Januari hingga Agustus 2026 menjadi bagian penting dari transparansi institusi penegak hukum, terutama menyangkut penggunaan anggaran, penanganan perkara dan upaya penyelamatan keuangan negara.
Kajari Kabupaten Bekasi Semeru mengapresiasi dukungan dan peran awak media dalam mengawal pelaksanaan tugas kejaksaan.
“Pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan pendorong bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi. Kami berharap masyarakat Kabupaten Bekasi senantiasa memberikan dukungan penuh dan tak ragu untuk berkolaborasi bersama kami agar ke depannya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat terus konsisten memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, transparan, dan profesional,” ujar Semeru.
“Bersama-sama, mari kita kawal dan wujudkan penegakan hukum yang lebih baik di wilayah Kabupaten Bekasi,” lanjutnya.
Paparan kinerja tersebut sekaligus memberikan ruang kepada publik untuk melihat dan menilai capaian Kejari Kabupaten Bekasi secara terukur. Tidak hanya melalui besarnya realisasi anggaran, tetapi juga melalui penanganan perkara, penyelamatan keuangan negara, pemulihan aset, pencegahan pelanggaran hukum serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Memasuki empat bulan terakhir 2026, capaian tersebut selanjutnya akan diuji melalui konsistensi Kejari Kabupaten Bekasi dalam menuntaskan program dan perkara yang masih berjalan serta mempertahankan transparansi kinerja kepada masyarakat.
Reporter: Vanaya Simare/Penkum
Editor: Adunk








