Kejari Kota Bekasi Gelar Apel Pencanangan WBK dan WBM

Foto.Dok Istimewa

KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melaksanakan Kegiatan Apel Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Fakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pada Senin (13/1/2025).

Apel yang di laksanakan di kantor Kejaksaan Kota Bekasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Imran Yusuf, S.H., M.H., yang diikuti oleh Para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Kajari Kota Bekasi menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran untuk mendukung kesuksesan pencanangan WBK dan WBBM Tahun 2025.

Beliau mengajak seluruh pegawai untuk tidak menjadikan kegiatan ini sekadar simbolis, melainkan harus berperan aktif berpartisipasi dalam satuan kerja menuju tercapainya WBK dan WBBM.

Setelah pelaksanaan apel pencanangan, acara dilanjutkan dengan penyematan selempang kepada agen perubahan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sebagai simbol komitmen dalam membangun Zona Integritas.

Selain itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama & fakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Tahun 2025.

Penandatanganan ini diawali oleh Kajari Kota Bekasi, dan dilanjutkan oleh Para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Penandatanganan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam upaya mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bersama seluruh stakeholder berkomitmen untuk mempedomani peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi akan segera melakukan pembenahan terhadap enam (6) area perubahan utama, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

    Diadakannya kegiatan ini merupakan bentuk komitmen penuh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk membangun Zona Integritas guna mewujudkan institusi yang bersih, transparan, serta akuntabel dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

    Dengan sinergi dan dedikasi bersama ini, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi optimis dapat mewujudkan Zona Integritas serta menjadikan institusi sebagai teladan dalam integritas dan pelayanan publik yang lebih unggul.

    Reporter: Niko

    Editor: Bento

    Komentar

    Komentar

    Mohon maaf, komentar belum tersedia

    Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

    Berita Terkait

    Search