Ketua PWI Kabupaten Sukabumi Kecam Kepala Kemenag Tak Responsif Terkait Dugaan Pungli di KUA Cibadak

Foto.Dok Istimewa

SUKABUMI — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mendapat sorotan tajam dari kalangan pers. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan, mengecam keras sikap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi yang dinilai tidak responsif menanggapi persoalan tersebut.

“Saya mengecam Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi yang tidak responsif. Bahkan saat didatangi langsung oleh rekan-rekan wartawan untuk dikonfirmasi, beliau tidak mengeluarkan sepatah kata pun,” ujar Mulya kepada awak media, Senin (30/6/2025).

Dugaan Pungli Saat Layanan Nikah di Luar Jam Kerja

Kasus ini mencuat setelah seorang warga berinisial AHS, yang hendak menikah secara resmi bersama pasangannya FN, mengaku dimintai sejumlah uang di luar prosedur resmi oleh oknum pegawai KUA Cibadak.

Menurut pengakuan AHS, ia diminta membayar Rp600.000 saat pembinaan calon pengantin karena akad nikah direncanakan di luar jam kerja. Tak hanya itu, oknum berinisial ED juga meminta tambahan Rp200.000 tanpa memberikan kwitansi resmi.

“Setelah saya berikan uang tambahan, saya sempat meminta kwitansi resmi, tapi tidak diberikan. Katanya, ‘Pokoknya sudah beres, tinggal nikah,’” kata AHS.

Oknum Pegawai Akui Minta Uang, Tapi Bantah untuk Pribadi

Saat dikonfirmasi, ED membenarkan adanya permintaan uang tersebut.

“Iya, benar. Saya minta uang itu, disaksikan semua pegawai. Tapi itu bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Namun saat wartawan hendak meminta penjelasan kepada Kepala KUA, ED berdalih bahwa atasannya sedang bertugas luar dan menyarankan datang kembali hari Senin.

Saat dikunjungi ulang pada Senin (28/4/2025), seorang pria yang keluar dari ruang pimpinan malah mengaku sebagai “tukang sapu” saat hendak diwawancarai.

Pejabat Kemenag Bungkam Saat Dikonfirmasi

Upaya konfirmasi juga dilakukan ke Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Sukabumi, Deddy Wijaya, yang memiliki kewenangan pembinaan terhadap KUA. Namun, saat didatangi langsung ke ruangannya pada Rabu (25/6/2025), Deddy tidak memberikan respons, meskipun sudah disapa secara etis oleh awak media.

Sikap pasif pejabat struktural ini dinilai sangat disayangkan dan tidak mencerminkan integritas sebagai aparatur sipil negara (ASN), khususnya yang melayani kebutuhan umat.

PWI Desak Satgas Saber Pungli Turun Tangan

Ketua PWI Kabupaten Sukabumi menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong aparat penegak hukum, termasuk Satgas Saber Pungli, untuk segera bertindak.

“Kami dari PWI akan mengawal penuh persoalan ini agar tidak berhenti di permukaan. Para oknum harus ditindak sesuai aturan kepegawaian maupun hukum yang berlaku,” tegas Mulya.

Ia menambahkan, pemeriksaan tak boleh hanya menyasar pegawai KUA, tapi juga Kepala KUA dan Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi sebagai penanggung jawab tertinggi.

“Ini bentuk kegagalan sistemik dan kegagalan kepemimpinan. Kepala Kemenag harus ikut diperiksa karena lalai membina dan mengawasi bawahannya,” tambahnya.

Mulya juga mengingatkan bahwa kasus ini bisa jadi hanyalah permukaan dari masalah yang lebih besar dalam birokrasi.

“Seperti fenomena gunung es, yang tampak hanya sebagian kecil, sementara masalah sesungguhnya jauh lebih besar. Jika dibiarkan, ini bisa menghancurkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara,” pungkasnya. (Red/Ich)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search