KPU Garut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu

foto bersama di KPU Kabupaten Garut

KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Rohman Yongky Dilatha, menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian, pihaknya memiliki tugas pokok sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Atas hal tersebut, ia berharap tahapan rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Garut bisa bergulir dengan lancar, dan tidak menemui hambatan yang berarti.

“Kami petugas polisian sangat mendukung dan terus mendukung KPU sebagai penyelenggara Pemilu di Kabupaten Garut, serta Bawaslu sebagai Gakkumdu bersama kejaksaan dan seluruh para pihak yang tentunya yang senantiasa ingin mensukseskan dan menjadi pelaku sejarah tidak hanya saksi sejarah  (pada) Pemilu 2024 di Kabupaten Garut ini, mudah-mudahan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar,” tuturnya

WhatsApp Image 2024 03 01 at 18.24.57
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengatakan, pelaksanaan rapat pleno ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan diatur secara detail oleh Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi penghitungan suara.

Proses rekapitulasi ini, kata Dian, dilaksanakan secara berjenjang, baik mulai dari kecamatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga nanti ke tingkat pusat.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 di pasal 419 disebutkan bahwa proses rekapitulasi di kabupaten itu adalah mengesahkan untuk pemilihan DPRD kabupaten, tentunya secara berjenjang nanti kita akan melaksanakan proses rekapitulasi di tingkat provinsi, dan berakhir tanggal 20 maksimal di tingkat nasional,” kata Dian.

Dalam sambutannya, Dian mengucapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah memberikan support dan kerjasamanya, sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.

“(Khususnya kepada) Forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Garut, Allhamdulillah yang sudah memberikan support bimbingan serta pengamanan kepada kita semua baik dari penyelenggara Pemilu (yaitu) kami KPU maupun Bawaslu, yang dengan setia 24jam memfasilitasi kami, kaitan dengan hal-hal teknis pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024, kami ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya, mohon applause untuk seluruh Muspida di Kabupaten Garut,” tandasnya.

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search