Ia berharap semua pihak bisa bersama-sama mengawal proses penyelenggaraan Pemilu 2024, dengan tetap berpedoman terhadap netralitas para penyelenggara, serta dalam pelaksanaannya bisa berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Rapat pleno yang akan berlangsung dari tanggal 1 Maret 2024 – 5 Maret 2024 ini, dihadiri langsung oleh PPK di 42 kecamatan dan juga para saksi yang telah mendapatkan mandat dari partai politik yang ikut serta pada Pemilu 2024. (A Saepul B)