Lagi-lagi Pinjol Telan Korban, Rahma Lapor Polisi

images (38)

Ilustrasi: Istimewa

KATINGAN – Lagi-lagi pinjaman online (Pinjol) menelan korban. Nasib apes menimpa Rahma (27) warga Palangka Raya, Kota Kasongan, Kabupaten Katingan jadi korban penipuan Pinjol dan melaporkannya ke polisi.

“Maksud hati ingin dapat pinjaman Rp10 juta, tapi saya malah kehilangan uang Rp1,56 juta. Tiga kali transfer, tapi dana pinjaman tak kunjung cair, dan saya pun melaporankan polisi,” kata Rahma, Sabtu (26/2/2022).

Kejadian bermula saat korban berkanalan dengan akun facebook J. Sri Mulyani yang menawarkan pinjaman online, Kamis, (24/2/2022). Korban pun tertarik, dirinya mencoba inbox dan mendapat balasan menggiurkan berupa pencairan kredit tanpa syarat, bunga dan denda.

Selanjutnya korban menghubungi nomor WhatsApp (WA) yang ada dalam facebook dan terjadi kesepakatan pinjaman senilai Rp10 juta jangka waktu18 bulan angsuran Rp555 Ribu. Sebagai syarat, korban harus mengirimkan scan KTP dan buku rekening via WA.

Namun sebelumnya kreditur palsu ini meminta kirim uang Rp1,1 juta sebagai biaya administrasi dan harus dibayarkan saat itu juga, agar korban mendapatkan bonus pembayaran mulai Bulan April.

IMG 20220227 WA0002Rahma pun mengirimkan uang Rp500 ribu, tapi admin bersikeras meminta sisa biaya administrasi agar segera di kirimkan. Padahal dirinya tak lagi memiliki uang.

“Dia paksa saya untuk kirim sisanya, padahal saya sudah sampaikan tak punya uang. Tapi dia bersikeras meminta agar lunas. Terpaksa saya pun menjual cincin kawin milik suami,” ujarnya.

Korban pun mengirimkan bukti pengiriman kedua dan mendapat balasan berupa bukti pengiriman pencairan pinjaman ke nomor rekeningnya. Bergegas dirinya mengecek ke sebuah Bank, tapi saldo rekening tak bertambah. Ia kembali menanyakan kepada peminjam.

“Saya cek saldo tidak bertambah. Waktu saya tanya alasannya dana masih transit dan perlu biaya administrasi kembali Rp460 ribu untuk mencairkan,” imbuhnya.

Kadung, korban terpaksa berhutang kepada tetangga untuk mengirim lagi dana tersebut. Namun saldo tidak berubah. Debitor malah meminta lagi biaya Rp200 ribu.

“Disitulah saya baru sadar bahwa saya ditipu dan saya pun melaporkan kejadian itu kepada pihak Polres Katingan,” pungkasnya.

Awak Media mencoba melakukan penelusuran terhadap akun facebook J. Sri Mulyani, ternyata akun itu masih aktif dan tertulis status penawaran memberi pinjaman dana segar untuk modal usaha.

Banyak postingan statusnya yang menyatakan nasabah telah berhasil bertransaksi. Namun dalam kolom komentar terdapat pendapat warga yang menyatakan hal tersebut adalah modus penipuan.

Sementara Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adhy Heriyanto, S.H., yang coba dikonfirmasi lewat chat dan telepon belum ada memberi penjelasan resmi, terkait pengaduan itu.

Penulis : Dany Yuswanto

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search