Lapas Kelas IIA Bekasi Gelar Apel dan Ikrar Bersama, Perkuat Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Apel Lapas Bulak Kapal

KOTA BEKASI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi menggelar kegiatan Apel dan Ikrar Bersama bertema “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” pada Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran petugas Lapas Bekasi, Aparat Penegak Hukum (APH), serta sejumlah stakeholder terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.

Apel dan ikrar bersama berlangsung khidmat serta penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat sinergitas antar instansi dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya dalam pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan.

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan harus dilaksanakan secara konsisten tanpa kompromi.

“Apel dan ikrar bersama ini bukan hanya kegiatan seremonial, namun merupakan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran dan stakeholder terkait untuk menjaga marwah pemasyarakatan. Kami berkomitmen menciptakan Lapas Bekasi yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk penipuan demi terciptanya keamanan, ketertiban, serta pelayanan pemasyarakatan yang optimal,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan tercipta penguatan integritas, peningkatan pengawasan, serta kolaborasi yang berkesinambungan antara Lapas Bekasi bersama APH dan stakeholder terkait dalam mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang semakin pasti bermanfaat untuk masyarakat.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas dan komitmen Lapas Kelas IIA Bekasi dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, sinergi antara institusi negara, aparat penegak hukum, dan insan pers sangat penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan transparan.

“Kami mengapresiasi komitmen Lapas Bekasi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Pers tentu mendukung langkah-langkah pembenahan dan penguatan integritas seperti ini sebagai bagian dari pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan,” ujar Ade Muksin.

Ia juga menegaskan bahwa insan pers memiliki peran strategis dalam mendukung edukasi publik serta mengawal keterbukaan informasi demi terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Reporter: Denor Editor: Adunk

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search