Jakarta – Polisi tangkap seorang pemuda berinisial MIT (24) karena mencuri laptop milik SMK Insan Mulia Informatika, Cipayung Jakarta Timur.
Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto, mengatakan bahwa pelaku berhasil di tangkap di tempat persembunyiannya daerah Kota Depok.
”Pelaku MIT (24) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Cipayung pada Selasa kemarin (03/09/24) di wilayah Kota Depok.” Ujar Dwi dalam keterangannya Rabu (04/09/24).
Dalam penjelasannya Kapolsek Kompol Dwi Susanto, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/85/VII/2024/SPKT/SEK CIPAYUNG/RES RJT/PMJ, yang telah dilaporkan oleh pelapor pada tanggal 16 Agustus 2024.
Pelaku adalah seorang Karyawan staf SMK Insan Mulia Informatika ini mencuri 10 unit laptop dengan berbagai merk milik sekolah tempatnya bekerja,Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 unit laptop merk HP berwarna abu-abu.
”Dari 10 laptop yang dicuri, Polisi menyita 1 laptop yang tersisa dari pelaku sementara 9 laptop digadaikan pelaku di kantor Penggadaian daerah Depok.” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur.“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP sub pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.” Pungkasnya. (Firmansyah)