Pemilihan BPD Desa Karangrahayu Berlangsung Kondusif, Warga Antusias Datangi TPS

Pemilihan Anggota BPD Desa Karangrahayu

KABUPATEN BEKASI – Pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berlangsung di Desa Karangrahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Sabtu (23/5/2026).

Pemilihan tersebut digelar dalam rangka proses pergantian anggota BPD di tingkat desa. Kegiatan ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur masa jabatan anggota BPD menjadi 8 tahun dalam satu periode.

Di lingkungan RT 04/01, proses pemilihan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut dihadiri unsur perwakilan masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT/RW, hingga perwakilan kelompok masyarakat.

Selain panitia pemilihan BPD Desa Karangrahayu, delapan calon anggota BPD juga tampak hadir dan duduk di barisan terdepan sebelum proses pemilihan berlangsung.

Antusiasme warga Desa Karangrahayu terlihat cukup tinggi. Masyarakat dari Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3 mendatangi tempat pemungutan suara yang telah ditentukan di wilayah masing-masing.

Warga berharap pemilihan BPD tersebut dapat melahirkan putra-putri terbaik Desa Karangrahayu yang mampu menjalankan fungsi pengawasan, menampung aspirasi masyarakat, serta mendukung pembangunan desa secara transparan dan partisipatif.

Reporter: Beng Editor: Adunk

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search