Pandeglang, Banten – Direktur utama (Dirut) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Amal Bakti Sejahtera (ABS) Labuan Baedowi mendatangi Mapolres Pandeglang bagian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Senin (30/10/2023).
Kedatangannya tersebut, untuk mempertanyakan penanganan kasus kredit fiktif atau Tindak Pidana Perbankan (Tipibank) yang sudah berjalan kurang lebih delapan bulan.
“Saya datang kesini untuk mempertanyakan penanganan kasus, sebab kasusnya sudah berjalan kurang lebih sekitar delapan bulan,” kata Dirut BPR ABS Labuan Baedowi, Selasa (31/10/2023).
Soalnya, kata dia, pihaknya telah mempertanyakan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang, tetapi informasinya berkasnya tersebut dinilai belum lengkap sehingga dikembalikan lagi kepada pihak kepolisian.
“Kemarin kita belum ketemu dengan pihak kepolisian yang menanganinya, nanti akan saya pertanyakan kembali,” tuturnya.
Menurutnya, dengan adanya kasus tersebut pihaknya dirugikan sekitar Rp1,6 miliar. Sebab, dalam kasus ini diduga melibatkan orang dalam BPR ABS Labuan, dan pihaknya telah memberhentikan oknum petugas yang terlibat kasus tersebut.
“Kalau misalkan ini tidak diusut, kita sulit untuk menyelesaikan kredit-kredit bermasalah ini,” katanya.
Menurutnya, modus oknum tersebut, yaitu pembayaran bulanan dari nasabah yang sudah dibayarkan atau disetorkan oleh debitur tidak dimasukan ke dalam sistem oleh oknum pegawai BPR tersebut.
“Sebetulnya nasabah sudah setor. Namun, dari pegawai tidak disetorkan untuk angsuran itu saja,” katanya.
Akibatnya, hingga saat ini debitur masih tercatat memiliki tunggakan di BPR. Bahkan, kerugian yang disebabkan dari kredit fiktif itu mencapai Rp1,6 miliar.
“Jadi debitur yang bukan guru dibuatkan SK sertifikasi palsu oleh pegawai dan diajukan kredit, total debitur semua ada 26 debitur. Namun, baru terlacak empat debitur saja,” katanya.
Sebab, pihaknya berkomitmen untuk membersihkan bawahannya dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang bisa merugikan nasabah dan BPR.
“Saya ambil tindakan ini, agar tidak ada lagi oknum-oknum yang bermain terutama di internal kita, dan yang sudah melakukan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Sementara itu Iptu Tomi Irawan, Kanit II Satreskrim Polres Pandeglang, belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui telepon genggamnya, belum ada jawaban. (Putra/Tim)