Polres Mesuji Ungkap Kasus Penggelapan Mobil, Pencurian dan Pengeroyokan — Pelaku Diamankan

Foto.Dok Istimewa

Mesuji – Satuan Reserse Kriminal Polres Mesuji, Polda Lampung, menggelar ekspose pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah penggelapan tiga unit mobil berbagai merek oleh tersangka berinisial BS (33), warga Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhamad Firdaus, S.I.K., M.H., dalam keterangannya di Ruang Tribrata Endadharna Polres Mesuji, Selasa (29/07/2025), menyampaikan bahwa tersangka BS diketahui merupakan tenaga harian lepas (THL) di Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji.

“Tiga unit kendaraan yang digelapkan oleh tersangka telah berhasil diamankan dan langsung dikembalikan kepada para pemiliknya,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Rosali, S.H.

Salah satu korban, Heru (37), warga Simpang Pematang dan pemilik mobil Toyota Avanza, menyampaikan apresiasinya atas kinerja cepat pihak kepolisian.

“Terima kasih kepada Polres Mesuji yang telah berhasil mengembalikan kendaraan saya,” ucap Heru singkat.

Ungkap Kasus Pencurian dan Tindak Pidana Lain

Dalam ekspose yang sama, Kapolres juga memaparkan pengungkapan dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mesuji Timur. Polisi telah mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti.

“Satu dari dua tersangka terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan saat proses penangkapan,” tegas AKBP Firdaus.

Tak hanya itu, turut diungkap pula kasus pengeroyokan dan pencurian buah kelapa sawit milik PT Pematang Agri Lestari (PAL). Para pelaku berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Langkah cepat dan tegas jajaran Polres Mesuji ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan dan menjaga kondusivitas wilayah. (B.R)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search